DPRD Sleman Ajak Wujudkan Sleman Rumah Aman untuk Anak dan Perempuan
Perubahan sosial yang cepat, tekanan psikologis keluarga dan rendahnya literasi digital membuat perempuan dan anak semakin rentan.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Ketua DPRD Sleman Ani Martanti mengajak kerja sama seluruh stakeholder mewujudkan Sleman sebagai rumah aman untuk anak dan perempuan. Upaya perlindungan perempuan dan anak di kabupaten ini ditegaskan Ani Martanti melalui Seminar Kebangsaan dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Pendopo DPRD Sleman, Sabtu (6/12/2025).
Menurut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kegiatan ini menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Simfoni PPPA, tercatat 359 kasus sepanjang 2025 di Sleman. Sementara secara nasional jumlahnya mencapai lebih dari 26.900 kasus hingga akhir tahun.
Ani menyatakan perubahan sosial yang cepat, tekanan psikologis keluarga dan rendahnya literasi digital membuat perempuan dan anak semakin rentan mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, seksual maupun kekerasan berbasis siber.
“Kekerasan tidak hanya masalah individu, tetapi fenomena sosial yang harus kita tangani bersama. Budaya diam harus berubah menjadi budaya berani melapor,” tegas Ani.
Wakil Ketua DPRD Sleman Ani Martanti membuka Seminar Kebangsaan di Pendopo DPRD Sleman, Sabtu (6/12/2025). (nila hastuti/koranbernas.id)
Melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, DPRD Sleman berkomitmen mewujudkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak.
“Pemberdayaan perempuan juga menjadi perhatian utama agar perempuan di Sleman semakin mandiri secara ekonomi dan lebih percaya diri dalam partisipasi publik,” jelas Ani.
Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, lembaga layanan serta masyarakat, diharapkan Sleman dapat terus memperkuat ekosistem perlindungan sehingga perempuan dan anak hidup dalam lingkungan yang aman, sehat dan bermartabat.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan Sleman benar-benar menjadi Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi.
Ajak pengusaha
Langkah nyata ini menjadi bukti upaya perlindungan perempuan dan anak dapat diwujudkan jika dikerjakan bersama.
Pada kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Sleman Menjadi Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi oleh seluruh peserta yang diwakili perwakilan setiap unsur.
Seminar Kebangsaan diisi narasumber Komisioner KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Sleman, Dimas Ariyanto SH, dengan materi Kebijakan dan Komitmen DPRD Sleman dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Narasumber kedua adalah Psikolog Pemerhati Anak, Mada Kartikasari M Psi Psikolog, dengan materi Upaya dan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak dimulai dari Keluarga. (*)
Nila Hastuti
