DPRD Jateng Setujui Pendirian PT Jateng Petro Energi
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng), Bambang Kusriyanto, berharap persetujuan pendirian PT Jateng Petro Energi dapat menjadi holding pengelolaan migas di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan menyusul Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyetujui pendirian PT Jateng Petro Energi sebagai holding pengelolaan minyak bumi, gas, energi dan mineral.
"Harapan lainnya yaitu agar optimalisasi pengelolaan migas di Jateng dapat lebih ditingkatkan sebagai salah satu pendapatan asli daerah," tegas Bambang Kusriyanto.
Dia menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan PT Jateng Petro Energi disetujui menjadi Perda pada sidang paripurna bulan lalu.
Wakil Ketua Pansus Raperda PT Jateng Petro Energi, Padmasari Mestikajati, dalam kesempatan terpisah mengatakan, Raperda pengelolaan migas ini merupakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Setelah dibentuk pansus dan dilakukan kajian, maka diputuskan pembentukan Perda pengelolaan migas ini sangat penting. “Kami merekomendasikan agar perlu adanya penanganan serius terkait konsolidasi sejumlah BUMD. Mengingat dengan Perda ini, maka sejumlah BUMD yang sudah ada akan menjadi anak perusahaan,” ujar Padmasari.
Wakil Ketua Pansus Raperda PT Jateng Petro Energi, Padmasari Mestikajati. (istimewa sumber Humas DPRD Jateng)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara terpisah beberapa waktu lalu juga menyambut baik disetujuinya Perda pembentukan PT Jateng Petro Energi oleh DPRD.
Menurutnya, dengan pembentukan perusahaan daerah tersebut, maka pengelolaan migas di Jateng akan lebih efektif. “Selama ini sudah ada SPHC, tapi itu hanya untuk blok Cepu. Selain itu ada SPJT yang anak perusahannya juga mengelola minyak. Maka hari ini, dengan adanya PT Jateng Petro Energi, maka pengelolaan minyak yang selama ini tersebar, bisa disatukan,” tegasnya.
Dengan disatukannya semua BUMD yang mengelola migas dan dibukanya tambahan lain seperti energi dan mineral, maka PT Jateng Petro Energi sebagai holding dapat lebih lincah dan luwes. Untuk itu, dirinya akan gas pol dalam optimalisasinya.
“Dengan adanya Perda ini, kita punya ruang untuk berlari. Tentu dampaknya pada peningkatan PAD, karena semuanya dikelola dengan baik,” tambahnya.
Selain eksplorasi dan eksploitasi migas, keberadaan Perda baru ini juga membuka peluang Jateng mengembangkan energi baru terbarukan. Sebab di dalam Perda tersebut diatur pula tentang hal itu.
“Unit usaha yang ada di bawahnya bisa dikembangkan, strukturnya bisa dikasih namanya bisnis development sehingga kita bisa mengembangkan lebih banyak lagi termasuk energi terbarukan,” katanya. (red)