DPRD Jateng Minta ASN Jaga Disiplin agar Lebih Profesional
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sumarsono menjadi narasumber Bimbingan Teknis Pembinaan Disiplin ASN Pemprov Jateng di Gedung Bakorwil II Kota Surakarta.
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jateng menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu meningkatkan kedisiplinannya. Mengingat dengan disiplin maka setiap ASN mampu memahami dengan benar kode etik yang dianutnya.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sumarsono menyampaikan hal tersebut dalam acara Bimbingan Teknis dengan tema Pembinaan Disiplin ASN Pemprov Jateng di Gedung Bakorwil II, Kota Surakarta, Rabu (16/10/2024).
“Dengan meningkatkan kedisiplinan tersebut sehingga mereka diharapkan dapat menjadi ASN yang profesional,” tegasnya.
Dalam acara yang cukup hangat tersebut, Soni didaulat sebagai salah seorang narasumber yang membahas persoalan kode etik, disiplin dan profesionalitas ASN. Pada kesempatan itu, dirinya menceritakan secara singkat mengenai pengalamannya dahulu sebagai ASN.
Bimbingan Teknis dengan tema ‘Pembinaan Disiplin ASN Pemprov Jateng. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)
Perjalanannya selama menjadi ASN dimulai dari jabatan Camat Nguter, Camat Kartasura, Kabag Pemerintahan Desa hingga Asisten Setda Bidang Hukum & Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.
Selama menjalani dunia birokrasi, dirinya menilai kedisiplinan perlu terus ditingkatkan. Karena, hal tersebut sangat berkaitan dengan kinerja dan prestasi ASN.
“Seorang ASN itu juga perlu bersikap humble dan egaliter. Jika itu bisa diterapkan, maka saat menjabat sebagai pemimpin dirinya bisa bergaul dengan siapa saja,” ujarnya.
Ditambah, ia akan mampu menjadi ‘idola’ di mata masyarakat. “Itu yang saya jaga setelah lepas jadi ASN dan kini menjadi Dewan. Yang penting itu sederhana saja,” jelas Soni di hadapan ASN dari sejumlah OPD Provinsi Jateng. (adv/anf)