Wisata Pengungkit Ekonomi Kala Pandemi

Wisata Pengungkit Ekonomi Kala Pandemi

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Sejak pandemi virus Corona atau Covid-19  terjadi di Indonesia Maret silam, banyak sektor yang terimbas. Sektor pariwisata bahkan sangat merasakan dampaknya. Praktis lebih dari empat bulan obyek wisata di Bantul tutup, pendapatan pelaku pariwisata pun nol.

Begitu pula sektor pendukung lain seperti hotel, rumah makan, pusat oleh-oleh maupun penjual suvenir. Pendapatannya anjlok.

Ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sudah  memutuskan membuka obyek wisata lagi, semua pihak harus mentaati protokol kesehatan. Petugas wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti face shield ataupun masker, menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun di semua obyek dan menjaga jarak. Misalnya dengan pengaturan tempat duduk sehingga berwisata menjadi aman dan nyaman.

“Dibukanya kembali wisata menjadi pengungkit dan membangkitkan ekonomi masyarakat di masa pandemi selain sektor lainya misal perdagangan. Tapi ingat, protokol kesehatan standar Covid harus benar-benar diperhatikan dan dipatuhi, baik oleh pengunjung ataupun pengelola obyek wisata,” kata Wildan Nafis SE, Ketua Komisi B DPRD Bantul kepada koranbernas.id, Rabu (28/10/2020).

Hal ini untuk menghindari munculnya klaster baru kasus Covid-19 yakni klaster wisata. Wildan melihat, sejak dibuka  tiga bulan lalu, bulan demi bulan jumlah kunjungan wisata di Bantul mulai naik. Hal itu juga berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bantul yang juga bertambah dari sektor ini.

“Jadi mari kita semangat, bangkit bersama-sama dari keterpurukan akibat Covid-19, apalagi sekarang memasuki libur panjang. Tetapi sekali lagi, standar protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan,” tandasnya.

DPRD Bantul sendiri, lanjut Wildan mendorong Dinas Pariwisata Bantul untuk terus melakukan program pemulihan sehingga bisa meningkatkan animo kunjungan wisatawan.

Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis SE. (istimewa) 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi SE, memberikan beberapa saran kepada pelaku pariwisata. Pertama, pelaku wisata memastikan dirinya dan kelompoknya paham dan melaksanakan prosedur protap kesehatan Covid-19. Mulai cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, jaga jarak dan menyediakan sarana atau perlengkapan.

Kedua, semua pelaku  wisata harus memberian pelayanan prima kepada masyarakat luas dan disampaikan juga mengenai informasi wisata termasuk menggandeng  media massa maupun layanan informasi lainnya.

Ketiga, para pelaku wisata harus konsisten pada penanganan protokol kesehatan. “Jadi semua harus patuh dan taat pada protokol kesehatan,” tandasnya. Dengan begitu, tercipta wisata yang aman dan nyaman di tengah pandemi.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo S Sos juga berpesan kepada para pelaku pariwisata untuk mentaati  aturan. Pemerintah telah mengeluarkan panduan yang diberi nama Pranatan Anyar Plesiran Jogja. Di dalam aturan itu terdapat hal wajib yang harus dilakukan yakni menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, serta menjaga jarak.

Terkait kunjungan wisatawan, Dinas Pariwisata DIY telah berupaya mendigitalkan wisata melalui alamat Visiting Jogja. Aplikasi tersebut dimaksudkan untuk meminimalkan kontak langsung dengan wisatawan, memudahkan pemantauan dan mempermudah mencari informasi obyek wisata di DIY.

“Kami terus melaukan sosialisasi mengenai protokol  kesehatan dan standar  operasional prosedur (SOP) yang ada. Mari kita bersama-sama berkomitmen taat aturan, sehingga tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantul,” tandasnya.

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto MSi, mengatakan untuk mengantisipasi libur panjang sudah ada Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri.

“Aturan itu sudah sangat jelas, lengkap dan rigid. Ini instruksi dari pusat yang harus dilaksanakan semua daerah termasuk di obyek wisata,” kata Dwi. Salah satunya adalah penerapan 3 M oleh pengelola wisata maupun wisatawan. (adv)