DPRD Jateng Dukung Tugas Bawaslu di Daerah
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menyatakan kunjungan kerja merupakan upaya untuk membangun komunikasi.
KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah terkait tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelang tahapan kampanye dan hari H pemilu yang semakin dekat.
Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menyatakan kunjungan kerja dewan itu merupakan upaya untuk membangun komunikasi dengan Bawaslu yang merupakan salah satu mitra kerja.
“Terbentuknya komunikasi yang baik diharapkan dapat menciptakan pemilu serentak Tahun 2024 yang berintegritas dan kondusif,” katanya.
Dijelaskan, dalam rangka melihat langsung persiapan pemilu serentak tahun 2024 Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Banyumas dan Sragen dalam waktu yang berbeda.
Dalam salah satu kunjungan kerja tersebut Komisi A diterima oleh Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi beserta jajarannya.
Anggota Komisi A, Soetjipto (memegang mikrofon), menyoroti soal DPT. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)
“Tujuan Komisi A kunker ke Bawaslu Banyumas ini merupakan upaya membangun komunikasi supaya tercipta pemilu serentak ditahun 2024 yang berintegritas dan kondusif, serta mencari tahu apa saja kendala yang perlu dihadapi menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024,” sambung M Yunus, salah satu anggota Komisi A.
Dalam kesempatan tersebut Imam Arif Setiadi menjelaskan saat ini iklim politik di Banyumas menjelang Pemilu 2024 masih terbilang cukup aman. Kendati demikian Bawaslu terus berupaya menjaga kondusivitas berhubung pelaksanaan tahapan kampanye baru dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Di sisi lain dijelaskan dari segi anggaran telah menjadi kesepakatan antara Bawaslu dengan TAPD tentang alokasi anggaran penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 sebesar Rp 20,5 miliar. Kesepakatan tertuang pada berita acara No 030/3921 tentang besaran dana hibah Bawaslu Kabupaten Banyumas Tahun 2024.
Sementara anggota Komisi A Kholik Idris menambahkan, bahwa DPRD tetap memiliki peran sosialisasi program kerja pemerintah daerah kepada masyarakat. Menurutnya, peran tersebut menjadi salah satu tugas DPRD.
“Selain itu, pentingnya masyarakat mengenal wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif khususnya di tingkat provinsi, kegiatan sosialisasi ini tentunya berbeda dengan kegiatan kampanye,” ucap Kholik Idris.
Kunjungan kerja Komisi A DPRD Jateng ke Bawaslu Banyumas. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)
Namun Imam Arif Setiadi menyampaikan terkait kegiatan sosialisasi oleh DPRD, pihak Bawaslu mengimbau supaya dalam kegiatan itu tidak ada unsur kampanye meliputi identitas, nomor urut, karakteristik partai politik pemilu dengan metode pemasangan alat paraga kampanye, mengingat belum masuk dalam tahapan kampanye.
DPRD Jateng ke Sragen
Selanjutnya Komisi A DPRD Jateng juga melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Sragen, rombongan diterima Koordinator Sekretariat Bawaslu Yuni Setyawati dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Sri Wiharini.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi A Soetjipto berharap Bawaslu dan KPU Sragen sebagai lembaga penyelenggara pemilu sama-sama mendapatkan alokasi anggaran dari Pemkab Sragen.
Di sisi lain, yang patut menjadi perhatian Bawaslu adalah persoalan perubahan data pemilih tetap (DPT) baik untuk Pemilu maupun Pilkada Serentak 2024. Termasuk menyoroti dan mengingatkan soal peta kerawanan daerah, meskipun Bawaslu sudah mulai memetakan daerah yang rawan dalam pemilu nanti.
“Saya menegaskan soal DPT tetap harus menjadi perhatian besar. Jangan sampai datanya tak sesuai dengan angka pemilihan nanti. Selisih angka saja sudah menjadi titik kerawanan bagi terselenggaranya pemilu. Sekarang ini saja ada isu mengenai 53 juta pemilih fiktif secara nasional. Ini bukanlah permasalahan yang sepele,” ujarnya.
Menjawab hal tersebut Yuni Setyawati menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pencegahan bukan pada penindakan.
Terkait antisipasi untuk titik rawan seperti adanya data fiktif dan seterusnya yang masih ada saat ini Bawaslu sudah dibekali pengertian mengenai standar penanganan operasi.
Ditambahkan terkait anggaran hibah Kabupaten Sragen jumlah totalnya Rp 10,8 miliar. (rubrik-anf)