DPRD Jateng Memastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Komisi A DPRD Provinsi Jateng tetap berharap pelaksanaan pemilu yang akan datang bisa diperbaiki lagi.

DPRD Jateng Memastikan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berjalan Lancar
Kunjungan kerja Komisi A DPRD Jateng e KPU Magelang. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jawa Tengah (Jateng) memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar, dengan melakukan pemantauan langsung di beberapa wilayah.  Selain memastikan kesiapan pihak penyelenggara terhadap Pilkada 2024 yang juga dilaksanakan di akhir tahun.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh menyatakan hal tersebut ketika dihubungi di ruang kerjanya, Rabu (6/3/2024). Sebelumnya komisi ini memantau penyelenggaraan di lapangan di antaranya di Kabupaten Magelang.

Dalam kunjungan kerja tersebut Komisi A juga berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, di antaranya memastikan kesiapan digelarnya Pilkada 2024.

“Kami ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini berjalan sukses. Untuk itu, kami memonitoring dari hasil tahapan tahapan tersebut untuk mengantisipasi dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan menjadi evaluasi bersama dalam pilkada serentak pada tahun ini,” kata Mohammad Saleh.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Sementara, anggota Komisi A lainnya, Muhammad Yunus, menyoroti soal sosialisasi kepada masyarakat. Ia menyampaikan kepercayaan masyarakat terhadap ‘pesta demokrasi’ perlu ditingkatkan.

“Perlunya membangun kepercayaan masyarakat untuk meyakinkan bahwa tidak adanya penyelewengan maupun kecurangan dalam penyelenggaraaan pemilu ini,” kata Yunus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan bahwa rekapitulasi pemilu didesain dengan peraturan berjenjang yaitu dari TPS, kelurahan, kecamatan dan kemudian ke KPU. Dan, hasil penghitungan di TPS bisa langsung diumumkan sehingga seluruh masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan ke Sirekap yang bertujuan untuk mempublikasi agar lebih transparan bagi seluruh masyarakat. Namun, karena adanya sistem yang kurang pas, maka terjadilah salah rekap.

Pertemuan Komisi A DPRD Jateng dengan KPU Magelang. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Dalam hal ini, KPU sedang memperbaiki sistem dengan tidak mengubah ‘Form C Hasil.’ Untuk partai politik yang tidak memiliki saksi di TPS, tidak perlu kawatir karena bisa langsung melihat rekapan ‘Form C Hasil’ yang sudah di-upload di infopemilu.kpu.go.id.

“Yang sangat ramai di nasional tentang Sirekap, kami akui lemahnya sistem Sirekap sehingga sempat berhenti proses perhitungan. Hal itu akan kami jadikan evaluasi secara nasional untuk pelaksanaan pilkada serentak, apabila tetap masih digunakan,” terang Rofik.

Menyikapi hal tersebut, Komisi A DPRD Provinsi Jateng tetap berharap pelaksanaan pemilu yang akan datang bisa diperbaiki lagi, terutama sistemnya. Sehingga, masyarakat benar-benar yakin bahwa pemilu ini adalah jujur dan transparan. (rubrik/anf)