DPRD DIY Tak Libur di Hari Sabtu

DPRD DIY Tak Libur di Hari Sabtu

KORANBERNAS.ID – Anggota DPRD DIY periode 2019-2024 mewacanakan hal yang baru. Para anggota legislatif itu berkomitmen kuat tetap masuk kerja di hari Sabtu, yang semestinya sebagai hari libur mereka melengkapi hari Minggu.

Terobosan itu disampaikan Nuryadi usai namanya ditetapkan sebagai Ketua DPRD DIY.

“Kita kemarin (periode sebelumnya) terlalu sibuk kunjungan kerja, kali ini untuk masyarakat. Kalau banyak pergi bagaimana kita bisa membuat peraturan. Kita potong sampai 50 persen anggaran kunjungan kerja. Kita akan fokus pengentasan kemiskinan, tenaga kerja, pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Melalui Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Nama-nama Calon Pimpinan DPRD DIY Periode 2019-2024, Selasa (17/9), secara resmi ditetapkan empat nama pimpinan DPRD DIY.

Mereka adalah Nuryadi dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua didampingi tiga wakilnya masing-masing Huda Tri Yudiana dari Fraksi PKS, Suharwanta dari Fraksi PAN dan Anton Prabu Semendawai dari Fraksi Gerindra. Selanjutnya empat nama tersebut dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan.

Mengingat SK Gubernur DIY yang mengatur Sabtu sebagai hari libur bagi PNS maka mau tidak mau DPRD DIY harus bisa berkompromi. “Kita bekerja sampai hari Sabtu. SK Gubernur itu kan hanya mengatur PNS. Pergerakan dewan itu tidak hanya di kantor. Sebetulnya anggota dewan tidak ada waktu libur, Minggu pun kita tetap kerja,” kata dia.

Nuryadi berharap sebagai lembaga yang dilindungi undang-undang sudah seharusnya tugas pokok dan fungsi anggota dewan di bidang pengawasan, legislasi dan anggaran semakin berkualitas. “Kita akan sepakati dengan eksekutif, ruang pengawasan kita buka,” kata dia.

Sependapat, Huda Tri Yudiana mendukung keputusan yang akan diambil oleh Ketua DPRD DIY. “Saya kira ini kebijakan yang sangat baik. Kita semua mendukung mudah-mudahan DPRD DIY ke depan lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan mengurangi kunjungan kerja kinerja DPRD DIY lebih nyata dan kompak. Lima tahun ke depan legislatif bisa lebih fokus menangani kemiskinan dan kesenjangan, agar ada penghematan anggaran dan lebih banyak terserap ke masyarakat.

“Dua fokus itu yang utama, kemudian kita bicara peningkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan masalah harian yang perlu kita carikan solusinya. Kita sepakat masyarakat DIY harus lebih baik dan berprestasi,” paparnya.

Produktif

Dengan adanya pengurangan kunjungan kerja maka lembaga legislatif bisa lebih baik dan produktif. Kinerja dan kemanfaatannya untuk masyarakat juga meningkat. “Kita perbanyak bertemu warga, menyelesaikan masalah warga,” tambahnya.

Demi perbaikan dan kesejahteraan masyarakat DIY semoga komitmen, kebersamaan dan kekompakan itu disepakati oleh seluruh anggota dewan periode ini.

Menurut Huda, hal penting yang harus diselesaikan segera yaitu masalah kemiskinan. Seperti diketahui, angka kemiskinan di DIY tergolong tinggi di atas rata-rata nasional.

Perlu ada keseriusan mengarahkan program dan kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk kesenjangan sosial, pendapatan dan ketimpangan wilayah.

Mengenai peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, menurut dia, citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar harus dipertahankan dan dijaga dari berbagai hal negatif.

Selain pelayanan kesehatan di wilayah perdesaan perlu ditingkatkan, program penyediaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah maupun perbaikan kualitas rumah tak layak huni serta wilayah kumuh juga perlu ditangani.

“Ketersediaan lahan sangat terbatas karena harga tanah tinggi. Problem ini harus diatasi dengan kebijakan pemda,” tambahnya.

Di sektor ekonomi lokal perlu ada peningkatan daya saing bisnis lokal seiring masuknya infrastruktur dan investor besar, agar masyarakat menjadi tuan di rumah sendiri, tidak tersingkir. (sol)