DPR Resmi Mengusulkan RUU TPKS, Edukasi Lanjutan harus Jalan Terus

DPR Resmi Mengusulkan RUU TPKS, Edukasi Lanjutan harus Jalan Terus

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Setelah hampir 13 tahun, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akhirnya menjadi langkah resmi usulan DPR dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 18 Januari 2022 lalu. Namun perjuangan untuk menyuarakan UU perlu terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kekerasan seksual.

“Kami mengapresiasi RUU TPKS menjaid beleid resmi usulan DPR. Karenanya kami ikut terus mengawal dan berjuang bersama sampai RUU TPKS disahkan menjadi UU TPKS, sambil tetap melanjutkan perjuangan mengedukasi publik terutama kaum muda, demi
Indonesia yang aman dan bebas dari kekerasan seksual,” papar Suzy Hutomo, Owner and Chairperson The Body Shop Indonesia dalam keterangan tertulisnya kepada koranbernas.id, Jumat (21/1/2022).

Menurut Suzy, selama ini suara korban jauh dari publik. Sebab sistem sosial secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. Untuk itu The Body Shop Indonesia menjadi teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi. Hal ini dilakukan untuk membuka mata semua pihak bahwa permasalahan tersebut nyata.

Kampanye Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood pun dilakukan. Kampanye ini untuk menyuarakan dan mendampingi suara para korban dan memberikan gambaran nasib para korban dan mengapa perlu segera ada UU berorientasi pada korban.

Kampanye kolaboratif ini memperjuangkan isu kekerasan seksual,
yang bertujuan agar Indonesia bebas dari kekerasan seksual. Kampanye ini sudah dimulai sejak 5 November 2020 bersama Yayasan Pulih, Magdalene.co, Makassar International Writers Festival dan Yayasan Plan International Indonesia, dan masih terus dijalankan dengan berbagai program.

"Fokus utama kampanye ini adalah pendampingan dan pemulihan korban, edukasi publik secara nasional, dan mengumpulkan petisi untuk mendorong pengesahan RUU TPKS. Kampanye kolaboratif ini telah menumbuhkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang isu kekerasan seksual, menciptakan upaya bersama untuk mendobrak stereotip dan stigma mengenai kekerasan seksual serta menciptakan ruang aman," tandasnya.

Sementara Lily Yulianti Farid, Founder & Director Makassar International Writers Festival mengatakan, MIWF yang selama ini fokus pada penyusunan narasi dan kisah para penyintas dan gerakan anti kekerasan seksual akan terus berjuang bersama mitra lainnya. Dengan demikian, hingga Indonesia memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berpihak kepada korban.

“Kami juga masih terus melanjutkan berbagai upaya edukatif dan preventif seperti perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual, salah satunya adalah melalui FGD dan bootcamp yang diselenggarakan untuk mahasiswa dalam melatih dan mendorong mereka bersama-sama menciptakan ruang aman di kampus, termasuk tindakan pencegahan dan penanganan di dalamnya,” paparnya.

Wawan Suwandi, Public Relations Yayasan Pulih mengapresiasi atas langkah baru yang berhasil ditempuh DPR terkait RUU TPKS. RUU TPKS sebagai nafas baru bagi korban dan penyintas dalam
menuntut keadilan.

"Kami berharap progres RUU TPKS tidak hanya berhenti pada disahkanya menjadi RUU inisiatif DPR, tetapi dalam proses pembahasan, substansinya benar-benar berpihak pada korban. Jadi, mari kita kawal terus proses pembahasan RUU TPKS hingga disahkan," ungkapnya. (*)