DIY Jajaki Kemungkinan Modifikasi PTKM

DIY Jajaki Kemungkinan Modifikasi PTKM

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sudah berjalan sembilan hari sejak diberlakukan 11 Januari 2021 lalu. Berbagai evaluasi dilakukan untuk menguji efektivitas kebijakan tersebut dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Melalui berbagai evaluasi, dimungkinkan Pemda DIY akan melakukan modifikasi PTKM. Modifikasi dilakukan setelah kebijakan tersebut selesai pada 25 Januari 2021 mendatang.

Modifikasi ini dimungkinkan karena Pemda DIY mengklaim terjadi penurunan kasus Covid-19 di DIY. Meski belum optimal, diperkirakan selama pelaksanaan PTKM terjadi penurunan kasus sekitar 5 persen.

"Sudah ada penurunan konfirmasi positif (Covid19) sebelum dan sesudah PTKM. Tapi kita baru turun sekitar 5 persen," kaya Baskara Aji, Sekda DIY, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/1/2021).

Menurut Aji, modifikasi bisa dilakukan dalam berbagai cara. Bisa saja memperpanjang PTKM seperti yang terjadi saat ini, namun bisa pula melalui perubahan regulasi. Karenanya Pemda berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait modifikasi PTKM.

"Apakah nanti setelah 25 januari, apakah modifikasi, atau stop, atau diperpajang persis seperti PTKM, kita akan lihat nanti," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) DIY, Pembajun Setyaningastutie, menjelaskan dalam rangka meningkatkan penanganan pandemi, Dinkes meminta rumah sakit rujukan untuk menambah jumlah bed atau tempat tidur bagi pasien Covid-19. Ditargetkan penambahan bed bisa mencapai 20 persen dari total kapasitas.

"Namun untuk nambah bed harus disesuaikan juga karena harus menambah SDM [nakes]," kata Berty. (*)