Disdukcapil Sleman Kerja Sama Posyanduk dengan RS UAD

Disdukcapil Sleman Kerja Sama Posyanduk dengan RS UAD

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menjalin kerja sama Posyanduk (Pos Pelayanan Dokumen Kependudukan) dengan Rumah Sakit Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan sejumlah kalurahan di Kabupaten Sleman.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan Senin (13/3/2023) di kantor Kalurahan Pakembinangun Pakem. Hadir pada acara tersebut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Enam kalurahan bekerja sama Posyanduk dengan Disdukcapil Sleman yakni Kalurahan Banyuraden, Tlogoadi, Tegaltirto, Sariharjo, Sindurahjo dan Kalurahan Minomartani. Hingga saat ini Disdukcapil Sleman telah menjalin kerja sama Posyanduk dengan 61 kalurahan dan 19 fasilitas kesehatan.

Bupati Kustini menyambut baik adanya kerja sama ini, diharapkan akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Selain itu, langkah ini juga dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), yaitu kalurahan yang masyarakatnya sadar memiliki dan selalu memutakhirkan dokumen kependudukannya.

"Oleh karena itu saya mengharapkan agar pembinaan dan edukasi terhadap penduduk perlu dilakukan secara aktif," kata Kustini.

Kepala Disdukcapil Sleman, Susmiarto, menyampaikan tujuan kerja sama Posyanduk ini untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Masyarakat dapat mengurus administrasi di kalurahan masing-masing dan beberapa fasilitas kesehatan terdekat.

"Maka nanti pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran/Kematian dan lainnya bisa dilakukan di kalurahan dan juga difasilitasi kesehatan. Karena personel kita juga terbatas maka, layanan administrasi kependudukan bisa dilakukan di tempat tersebut," kata Susmiarto.

Pada acara itu Bupati Kustini menyerahkan secara simbolis buku Data Agregat Kependudukan Kabupaten Sleman Semester 2 Tahun 2022 kepada sejumlah kepala OPD, panewu dan lurah. Data Agregat kependudukan merupakan hasil pelayanan administrasi kependudukan.

Selain itu juga diadakan sosialisasi informasi, rekam data dan pelayanan administrasi kependudukan atau Sisir Adminduk. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Sleman mengedukasi serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. (*)