Bupati Purworejo Mengukuhkan 128 Kepala Sekolah
Mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang telah berlangsung cukup lama.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengukuhkan 128 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kamis (23/4/2026), di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang telah berlangsung cukup lama, dikarenakan banyaknya kepala sekolah yang memasuki masa purnatugas serta berakhirnya dua periode masa jabatannya.
Dalam sambutannya, bupati mengingatkan kepala sekolah yang dilantik untuk mengemban amanah dengan profesional, bertanggung jawab dan memedomani regulasi, sebagaimana diatur Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang sekarang telah menjadi pedoman baru dalam pengelolaan satuan pendidikan.
"Saudara sekalian, sebagai Kepala Sekolah, sudah sepatutnya memahami dengan jelas dan mempedomani apa yang menjadi ketentuan dalam regulasi tersebut dalam menjalankan ketugasan," terangnya.
Jalur resmi
Sesuai regulasi yang berlaku, bupati tegas melarang kepala sekolah mengangkat tenaga pendidik non-ASN secara mandiri melalui kontrak internal sekolah. Seluruh pengadaan pegawai harus dilaksanakan melalui jalur resmi PPPK dan CPNS sesuai aturan yang berlaku.
"Kepala sekolah harus mampu menjalankan amanah sesuai koridor yang ada, dan dituntut mampu mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai standar pelayanan minimal pendidikan," katanya.
Bupati juga mendorong peran aktif kepala sekolah ikut mendukung terwujudnya visi pemerintah daerah "Pinter Bocahe". Yaitu dengan ikut memastikan setiap anak di wilayah masing-masing, selain mendapatkan akses pendidikan akademis yang layak dan berkualitas, juga pendidikan karakter siswa yang unggul dan berkarakter memegang teguh nilai-nilai moral maupun nilai-nilai luhur keagamaan.
“Saya sangat berharap, kepala sekolah tidak lagi terbatas berperan pada fungsi administratif, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak perubahan. Mari wujudkan sekolah yang melahirkan generasi Pinter Bocahe yang berakhlak dan berkarakter,” pintanya.
33 kosong
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, mengatakan dengan dilantiknya 128 kepala SD dan SMP, masih ada kekosongan 33 kepala sekolah.
"Pengukuhan 128 kepala sekolah, ada yang bergeser dan promosi, maksudnya dari guru menjadi kepala sekolah. Sebelumnya ada kekurangan 251 kepala sekolah, pada awal Maret sudah dilantik 88 kepala sekolah," kata Yudhie usai acara.
Dia menambahkan dua nama calon kepala sekolah selesai masa jabatan karena sudah dua kali menjabat, sehingga kekurangan ada 33 kepala sekolah. “Mudah-mudahan segera dilakukan pelantikan lagi,” harapnya. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
