Dinsos P3APPKB Klaten Raih Penghargaan Pelayan Publik Terbaik

Merupakan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenpan RB dan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024.

Dinsos P3APPKB Klaten Raih Penghargaan Pelayan Publik Terbaik
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Sederet penghargaan diraih Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten di tahun 2025. Setelah berhasil meraih penghargaan sebagai Pelayan Publik Terbaik Nomor 1 di Kabupaten Klaten, Dinsos P3APPKB kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak.

Kepala Dinsos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti SE, saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025) malam, menyatakan benar perolehan penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, semua berkat kerja keras teman-teman di Dinsos P3APPKB dan masukan, saran, dukungan teman-teman media," kata mantan Camat Prambanan itu.

Informasi terkait penghargaan tersebut terungkap dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinsos P3APPKB Klaten yang berlangsung di aula Dinsos P3APPKB, Selasa (12/8/2025).

Evaluasi kinerja

Kepala Bagian Organisasi Setda Klaten, Rahayu Purwanti, menyampaikan penghargaan yang diraih Dinsos P3APPKB Klaten merupakan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2024.

"Kemenpan RB terkait Indeks Pelayanan Publik, sedangkan Ombudsman terkait kepatuhan penyelenggaraan. Ini (penilaian) merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai evaluator eksternal pelayanan publik," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos P3APPKB Klaten, Yunanto Sinung Nugroho,  mengemukakan penghargaan sebagai badan penyelenggara pelayanan publik terbaik nomor 1 di Kabupaten Klaten itu penilaian tahun 2024 yang diterimakan tahun 2025.

Langkah-langkah yang dilakukan jajarannya untuk memperoleh penghargaan tersebut, kata Sinung, yaitu melaksanakan evaluasi instrumen dan infrastruktur.

Sesuai keinginan

"Mungkin ada infrastruktur yang belum sesuai dengan keinginan pencari layanan, seperti masyarakat disabilitas terkait toiletnya, terkait jalan pintu masuk mencapai tempat duduknya, parkir khusus disabilitas, juru alih bahasa dan lain sebagainya akan diupayakan,” ungkapnya.

Begitu juga kompetensi petugas akan diupayakan, termasuk uniform, tanda pengenal, sarana prasarana di FO (Front Office) apakah itu kursi untuk disabilitas, kursi untuk masyarakat rentan dan kemudahan-kemudahan lainnya. (*)