Dinas Kebudayaan Sleman Menjaring Calon Penerima Anugerah Kebudayaan

Dinas Kebudayaan Sleman Menjaring Calon Penerima Anugerah Kebudayaan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Sleman tahun ini kembali menyelenggarakan penganugerahan bidang kebudayaan.

Anugerah Kebudayaan tersebut meliputi enam kategori yaitu kategori Budayawan, Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan, Pelestari Cagar Budaya, Pelaku Tradisi Budaya, Pelaku Seni Budaya dan Kreator.

"Proses penjaringan calon penerima anugerah kebudayaan dilaksanakan secara partisipatif dari tingkat bawah," kata Edy Winarya, Kepala Disbud Kabupaten Sleman, Kamis (17/2/2022).

Pemberian penghargaan bidang kebudayaan ini diharapkan akan mendorong pelibatan dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Menurut  Edy, setiap orang, kelompok, lembaga atau organisasi dapat berpartisipasi aktif dalam proses pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

"Sebagaimana diamanatkan UU 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan harus mendapatkan perhatian secara serius oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga kalangan pendidikan dan perguruan tinggi serta stakeholder terkait," kata dia.

Melalui sosialisasi diharapkan masyarakat memerankan andil yang penting menggali data dan informasi terkait calon penerima anugerah kebudayaan.

Edy menambahkan, Disbud Sleman juga telah melakukan Sosialisasi Pemberian Penghargaan Bidang Kebudayaan, Rabu (16/2/2022).

Peserta sosialisasi 40 orang meliputi panewu (camat) se-Kabupaten Sleman, lembaga budaya, induk kelompok seni budaya, pendamping desa budaya dan daya budaya.

Sedangkan narasumber Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan DIY, Rully Andriadi, dengan materi tentang kriteria dan tahapan penilaian sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DIY Nomor 127 Tahun 2018 tentang Tata cara Pemberian Penghargaan dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Narasumber lainnya Purwadmadi dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman dengan materi Anugerah Budaya, Apresiasi Proses Sosial untuk Pemajuan Kebudayaan.

Rully menyampaikan tahapan penilaian anugerah kebudayaan meliputi sosialisasi, penjaringan, seleksi, penetapan. Sedangkan kriteria meliputi berbagai aspek di antaranya integritas, dedikasi atau loyalitas, kapasitas, daya aruh, prestasi, produktif dan adaptif.

Purwadmadi berharap perhatian dari pemerintah pasca-penghargaan agar penerima penghargaan tetap bisa berkarya. Anugerah kebudayaan merupakan bentuk apresiasi negara kepada pelaku budaya atas jasa dan prestasinya di bidang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan melalui proses kehidupan sosial masyarakat secara berkesinambungan. (*)