Dua Hari di Rumah Saja dengan Sinau Bareng Esjonasa
KORANBERNAS.ID, KLATEN--Gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021) yang diluncurkan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo, tidak membuat warga berdiam diri begitu saja. Sebaliknya, waktu dua hari itu justru dimanfaatkan sejumlah warga untuk tetap beraktivitas yang lebih bermanfaat.
Seperti yang dilakukan komunitas belajar SMP Negeri Jogonalan 1 (ESJONASA) Kabupaten Klaten. Mengisi kegiatan dua hari di rumah saja, mereka melakukan kegiatan rutin Sabtu dengan sinau bareng (belajar bersama).
Tentu muncul pertanyaan mengapa setiap hari Sabtu?. Jawabnya, karena pembelajaran jarak jauh (PJJ) di SMP Negeri Jogonalan 1 setiap Sabtu ditiadakan. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru dengan sinau bareng, memberikan waktu kepada siswa untuk refreshing dan mengerjakan tugas mandiri maupun kelompok, serta menghemat penggunaan kuota internet.
Pada Sabtu (6/2/2021) ini, kegiatan sinau bareng dilaksanakan secara video conference (vidcon). Kegiatan ini sangat bermakna karena dihadiri langsung Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten DR Wardani Sugiyanto M.Pd dan Kepala SMP Negeri 2 Kendal, Supardi, M.Pd.
Acara berdurasi 2,5 jam pukul 08:30 hingga 11:00 WIB itu, juga diikuti 53 guru dengan narasumber utama Kepala SMP Negeri Jogonalan 1, Endah Sulistyowati.
Ada tiga fokus belajar yang disajikan dalam acara tersebut. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Kedua, Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak dan Ketiga, Demonstrasi cara mendaftar peserta diklat di web guru belajar.
Poin yang harus segera ditindaklanjuti, yakni mengubah cara pembelajaran, perbanyak kegiatan siswa dengan berkolaborasi dan inovasi serta mengubah cara penilaian.
Kegiatan semakin menarik dengan diselingi beberapa pertanyaan dan diskusi interaktif dari dua orang guru yakni Agus Mulyono dan Umma, tentang norma penilaian, rubrik penilaian untuk mengatasi penilaian subyektif.
Kepala Dinas Pendidikan DR Wardani Sugiyanto yang hadir pada acara tersebut, membuat acara lebih hidup dan bermakna. Terlebih saat memberikan seserepan (pemahaman) terkait guru penggerak dan sekolah penggerak serta Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional (UN) bagi siswa kelas IX.
Terkait guru penggerak dan sekolah penggerak, Wardani Sugiyanto menjelaskan, Kabupaten Klaten menjadi salah satu kabupaten/kota sasaran sekolah penggerak dan guru penggerak di tahun 2021. Sedangkan menindaklanjuti peniadaan UN bagi siswa kelas IX, maka sekolah diharapkan dapat melaksanakan ujian sekolah secara mandiri sesuai regulasi.
Kepala SMP Negeri 2 Kendal, Supardi M.Pd merasa terkesan dengan kegiatan sinau bareng tersebut. Dia mengatakan kegiatan langka itu menjadi pemacu untuk terus bersinergi dan melibatkan seluruh stakeholder untuk menomorsatukan hasil belajar siswa.
Acara sinau bareng komunitas belajar SMP Negeri Jogonalan 1 patut diapresiasi karena telah biasa dan membiasakan learning community. (*)