Kegiatan Seni Tidak Boleh Mandek

Kegiatan Seni Tidak Boleh Mandek

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Meski berbagai upaya penanganan dilakukan, tren kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemda DIY mencatat, penambahan kasus baru cukup signifikan setiap harinya. Hingga kini angka kasus positif di DIY mencapai 2.000 lebih.

Seiring pergerakan manusia yang lebih mudah perekonomian DIY pun menggeliat namun demikian pandemi tetap saja berdampak. Para pekerja seni atau seniman di DIY yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kegiatan-kegiatan berkesenian di tingkat lokal hingga level internasional, juga merasakan dampaknya.

Munculnya kasus pertama Covid-19 di Indonesia pada Februari 2020 membuat kegiatan seni sempat berhenti total hingga Mei 2020. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah membuat para pekerja seni tak bisa manggung atau bekerja keluar kota atau bahkan keluar negeri.

“Sempat ada kevakuman kegiatan seni periode Februari sampai Mei lalu karena memang semuanya mandek," ujar Sumadi, Plt Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY, kepada koranbernas.id di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Sumadi mencatat, sebelum pandemi berbagai kegiatan kebudayaan dan seni dilaksanakan setiap hari, termasuk Sabtu dan Minggu. Setiap bulan ada lebih dari 30 agenda seni dan budaya di DIY. Dalam satu tahun sekitar 400 kegiatan diagendakan Disbud, dari sekitar 400 komunitas seni dan budaya di DIY serta melibatkan lebih dari 2.000 pekerja seni.

Pasca-pandemi, saat ini hanya tersisa sekitar 326 komunitas seni dan budaya yang masih bertahan. Akibat kevakuman tersebut, Disbud terpaksa meredesain maupun mengubah jadwal berbagai program. Sesuai protokol kesehatan Covid-19, kegiatan budaya seperti pergelaran wayang yang biasanya mendatangkan banyak kerumunan diubah menjadi virtual.

“Kegiatan berkesenian tidak boleh mandek karena kreativitas bisa buntu. Sesuai arahan Gubernur kegiatan bisa diganti daring agar mereka bisa bekerja,” tandasnya.

Sumadi menyebutkan, dengan konsep virtual sekitar 360 kegiatan seni dan budaya akhirnya terselamatkan dan tetap bisa digelar. Konsep seperti ini rencananya dilaksanakan 2021.

Untuk membantu para pekerja seni dan budaya, Disbud memberikan penghargaan kepada setiap seniman dan pekerja seni yang terlibat dalam kegiatan seni di bawah dinas tersebut. Alih-alih bantuan sosial (bansos), bantuan yang diberikan berupa honor bagi mereka yang tampil.

Sebab Disbud tidak bisa mencarikan bansos atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja seni yang terdampak. Dana keistimewaan (danais) tidak boleh digunakan untuk BLT.

Sebagai gantinya danais yang dikelola Disbud sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda DIY dimanfaatkan untuk menggelar kegiatan seni dan budaya,  meski tak disebutkan besarannya. “Iya sebagian memang dari danais untuk membuat kegiatan-kegiatan seni dan budaya itu,” jelasnya. (*)