Aliansi Perlindungan Anak Jateng-DIY Terbentuk

Aliansi Perlindungan Anak Jateng-DIY Terbentuk

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Selama  tiga hari sejak Rabu (16/2/2022) hingga Jumat (18/2/2022) pegiat antikekerasan pada perempuan dan anak berkumpul membentuk aliansi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) DIY-Jateng di Jogjo Amirtha Kaliurang.

Kegiatan  ini difasilitasi ChildFund, lembaga nirlaba non-sektarian dan non-politis yang fokus pada pengembangan anak dan keluarga. Lembagaini menjadi mitra Kementerian Sosial sejak 1973. Selain dari DIY, peserta berasal dari  Jawa Tengah seperti Cilacap, Banyumas, Boyolali, Semarang, Solo dan Magelang.

"Kami membentuk aliansi  dengan satu semangat ingin bersama-sama memberikan perlindungan bagi anak yang ada di Jateng dan DIY. Kita prihatin dengan tingginya kasus kekerasan termasuk kekerasan seksual yang menimpa anak-anak kita, penerus generasi bangsa," kata Muhammad Zainul Zain, Ketua Aliansi  PATBM DIY didampingi Paujan selaku Ketua PATBM Jawa Tengah kepada koranbernas.id di lokasi, Kamis (17/2/2022).

Kejadian kekerasan, lanjut Zainul, berulang dari waktu ke waktu. Seolah pelaku tidak ada jeranya. Salah satu upaya untuk memberi efek jera adalah menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku.

“Seperti hukum mati maupun hukum kebiri. Jika ini dilakukan, saya yakin kekerasan seksual kepada anak menurun. Kita ambil contoh, di Arab Saudi orang yang ketahuan mencuri akan dipotong tangannya. Efeknya adalah angka pencurian menurun bahkan bisa dikatakan tidak ada. Kenapa ini bisa terjadi? Karena ada hukum yang tegas. Saya rasa, hukum tegas ini bisa dilakukan pada kasus kekerasan seksual kepada anak yang selama ini saya lihat hukuman yang ada belum memberi efek jera pelaku," terang Zainul.

Ketua Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul itu menambahkan, terbentuknya aliansi akan menjadi salah satu bentuk perjuangan dalam rangka memberikan  advokasi kepada pemerintah terkait jerat hukum pada pelaku serta payung hukum perlindungan pada anak.

Selain itu, juga sebagai bentuk keberpihakan kepada anak  dalam setiap pengambilan kebijakan. Hasil pertemuan aliansi  di Kaliurang ini akan disampaikan ke pihak-pihak terkait yang berkompeten dalam pengambilan kebijakan.

Paujan mengatakan  PATBM  diharapkan bisa terbentuk pada semua desa atau kalurahan sehingga bisa memberikan pendampingan terhadap anak dalam pemenuhan hak-haknya, termasuk memberikan pendampingan bagi mereka yang mengalami kekerasan atau berurusan dengan hukum.

"Kita ingin anak terpenuhi segala hak-haknya. Juga terlibat dalam pengambilan kebijakan sehingga program yang dihasilkan  pro-anak. Misal saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mereka diikutkan sehingga akan diketahui apa yang menjadi keinginan mereka," katanya.

Hal ini sudah diterapkan di Kelurahan Sendangguwo Kota Semarang sebagai kalurahan dampingan. Selain itu, juga telah dideklarasikan kelurahan  ramah anak.

Reni Hening  dari Child Protection & Advocacy ChildFund mengatakan pembentukan aliansi Jateng-DIY merupakan yang pertama kalinya. Aliansi ini akan memberikan kerja-kerja advokasi  dan fokus  pada perlindungan anak.

"Jaringan kerja kami sudah terhubung di delapn provinsi dan mendampingi 177 desa. Kami melakukan  kerja-kerja jaringan dengan mitra aliansi," katanya.

Menurut Reni dengan pembentukan aliansi maka pemberian perlindungan kepada anak  lebih  terstruktur dan  terorganisir memainkan peran advokasi pada anak di desa atau pendampingan kasus di wilayah mereka.

Pegiat ini juga sudah mengikuti pelatihan paralegal pendampingan kepada anak. "Peserta aliansi bisa mengajak masyarakat secara luas dalam kerja-kerja advokasi dan pendampingan pada anak. Juga, memberikan usulan terkait aturan  kepada tim kabupaten atau yang lebih tinggi serta menjadi  pioner advokasi kebijakan pada anak di desa masing-masing," kata Reni. (*)