Ini Tanggapan Polda Jateng Terkait Suspend Akun Twitter Wadas

Ini Tanggapan Polda Jateng Terkait Suspend Akun Twitter Wadas

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- Ramai cuitan tentang akun @Wadas_Melawan yang di-suspend pihak Twitter memperoleh tanggapan dari Polda Jawa Tengah (Jateng).

Respons ini diberikan terkait banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan Polri menjadi penyebab akun tersebut di-suspend.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun @wadas_melawan.

Secara tegas Polda Jateng tidak tahu menahu serta sama sekali tidak terkait dengan hal itu. "Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini Subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang dituduhkan,” ujarnya Kamis (17/2/2022).

Menurut dia, Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas men-suspended akun sosial sosial media apapun. Kabidhumas mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan menanyakan langsung ke penyedia layanan atau penyedia platform terkait hal itu.

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, Akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang ditetapkan oleh penyedia platform.

Kabidhumas Polda Jateng mengimbau pengguna internet untuk bijak bermedsos. "Silakan berpikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung fitnah," kata Iqbal. (*)