Dengan Mobile JKN Pasien Tidak Menunggu Lama

Sebelum menggunakan aplikasi Mobile JKN, proses antre di rumah sakit memakan waktu lama.

Dengan Mobile JKN Pasien Tidak Menunggu Lama
Peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran, Ngafifatun Diana. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Ngafifatun Diana yang akrab disapa Afifa (28) mengakui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) benar-benar membawa kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan.

Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), warga Desa Tegal Sari Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen ini merasa terbantu ketika harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong.

Kali ini, dia periksa di Klinik Bedah Onkologi dengan memanfaatkan fitur antrean online dari aplikasi Mobile JKN. Afifa menceritakan, sebelum menggunakan aplikasi Mobile JKN, proses antre di rumah sakit memakan waktu lama. Pasien harus datang lebih awal, mengambil nomor antre dan menunggu panggilan sehingga menghabiskan banyak waktu dan tenaga.

Sekarang semua berubah sejak memanfaatkan fitur antrean online melalui aplikasi Mobile JKN. “Saya daftar antrean online dengan aplikasi Mobile JKN. Setelah selesai periksa dan dilayani dokter, begitu keluar ruangan saya langsung bisa daftar untuk control selanjutnya lewat aplikasi ini lagi. Jadi prosesnya cepat dan tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan antrean di rumah sakit,” ungkap Afifa, Selasa (5/5/2026).

Inovasi digital

Menurutnya, keberadaan inovasi digital benar-benar mempermudah pasien mengakses layanan kesehatan tanpa harus membuang waktu untuk mengantre panjang. Kemudahan ini sangat membantu terutama bagi peserta yang memiliki banyak aktivitas di rumah. Dengan aplikasi itu Afifa mendaftar antrean dari rumah atau mana saja, bahkan sebelum berangkat ke rumah sakit.

Dia bisa memantau nomor antreannya secara real-time langsung dari telepon genggamnya. “Dulu sebelum pakai Mobile JKN, antre di rumah sakit itu lama. Sekarang sejak pakai Mobile JKN, saya bisa hemat waktu, bisa daftar dari rumah, dan memantau nomor antrean cukup dari HP,” ujar Afifa.

Afifa mengaku puas dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Apalagi fitur aplikasi ini sangat lengkap. Selain pendaftaran pelayanan antrean online, berbagai administrasi layanan JKN bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi ini, di antaranya pengecekan kepesertaan, perubahan data peserta seperti perubahan fasilitas Kesehatan maupun informasi riwayat pelayanan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan inovasi digital melalui aplikasi Mobile JKN, khususnya fitur antrean online, merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi seluruh peserta JKN. (*)