Debat Pilkada Harus Memenuhi Standar Protokol Kesehatan

Debat Pilkada Harus Memenuhi Standar Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Debat bagi para pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Gunungkidul 2020 dipastikan dimulai menjelang akhir Oktober. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terus melakukan berbagai persiapan. Hal ini dilakukan agar debat berlangsung lancar termasuk memenuhi standar protokol kesehatan.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani kepada wartawan di Wonosari, Jumat (23/10/2020) menyatakan debat paslon akan dilakukan tiga kali. “Debat pertama akan berlangsung tanggal 27 Oktober, lalu pada 3 November dan 10 November 2020,” kata Ahmadi.

Menurut dia, debat akan berlangsung setiap hari Selasa pukul 19:30 hingga 22:00 di studio Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jogja. Debat disiarkan langsung melalui jaringan televisi nasional tersebut. “Selama proses debat berlangsung, tidak ada yang diperbolehkan memasuki studio penyiaran debat kecuali pihak-pihak yang telah diatur,” katanya.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan debat memenuhi unsur protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan pada air mengalir.

“Bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan ini kami harapkan nonton saja TVRI, karena akan disiarkan langsung,” tambahnya. Sesuai PKPU 13/2020, paslon debat hanya boleh dihadiri oleh 4 orang tim tiap paslon, 2 anggota Bawaslu dan 5 orang anggota KPU.

Terpisah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, menyampaikan debat pertama di 27 Oktober hanya diikuti para calon Bupati. Debat calon wakil bupati akan dilaksanakan 3 November.

“Pada 10 November nanti baru seluruh paslon bupati dan paslon wakil bupati akan dihadirkan sebagai peserta debat," jelasnya. (*)