Bupati Sleman Serahkan Hibah Bantuan Keuangan untuk Parpol, Total Rp 2,2 Miliar

Bupati Sleman Serahkan Hibah Bantuan Keuangan untuk Parpol, Total Rp 2,2 Miliar

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa menyerahkan hibah bantuan keuangan kepada delapan perwakilan partai politik (parpol), Rabu (27/4/2022), di Ruang Rapat Bupati Sleman. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan dan Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi.

Penyerahan bantuan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman Nomor 10.1 Tahun 2021 tentang Hibah Berupa Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Adapun kriteria hibah bantuan keuangan yakni partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman. Besaran nominal yang diserahkan disesuaikan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu.

Bupati Kustini  menyampaikan hibah bantuan keuangan ini utamanya digunakan partai politik untuk kegiatan kesekretariatan partai dan pendidikan politik bagi kader.

Harapan ke depan, semakin menguatkan demokrasi di Sleman yang pada akhirnya dapat membangun dan memajukan Kabupaten Sleman.

"Saya harap bantuan keuangan ini dapat menjadi motivasi kader-kader partai politik untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Sleman," kata Kustini.

Partai-partai politik di Kabupaten Sleman yang menerima hibah bantuan keuangan yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem. Total bantuan sebesar Rp 2,2 miliar. (*)