Dari Sawah Tadah Hujan, UPZ Desa Pesalakan Kebumen Pengumpul Zakat Pertanian Terbanyak

Dari Sawah Tadah Hujan, UPZ Desa Pesalakan Kebumen Pengumpul Zakat Pertanian Terbanyak
Mustahik zakat maal pertanian Desa Pesalakan menyampaikan gabah ke UPZ Desa Pesalakan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Desa Pesalakan Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen menjadi satu dari tiga desa pengumpul zakat maal pertanian terbanyak.

Mengandalkan 25 hektar sawah tadah hujan, pada musim tanam pertama tahun 2023 bisa terkumpul zakat pertanian senilai Rp 56 juta.

"Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa ini terbentuk tahun 2019," kata Purwanto, Kepala Desa yang juga Pembina UPZ Desa Pesalakan kepada koranbernas.id, Kamis (25/5/2023).

Menurut dia, dari tahun ke tahun jumlah zakat yang bersumber dari produksi padi tadah hujan terus naik. Setahun berdiri, UPZ baru bisa mengumpulkan Rp 1 juta.

Sebagai kepala desa, Purwanto menggunakan setiap kesempatan bertemu warganya menyampaikan zakat maal dari hasil pertanian. Seiring semakin tingginya pemahaman warga, khusus petani, jumlah zakat maal pertanian terus meningkat.

Di desa yang berada 11 km arah timur Kota Kebumen ini terdapat 70 muzaki atau pemberi zakat dan 84 orang mustahik atau penerima zakat.

"UPZ Pesalakan menyalurkan 30 persen ke Baznas Kebumen," kata Purwanto. Selebihnya 70 persen dikelola UPZ untuk disalurkan  (pentasyarufan) kepada warga Desa Pesalakan.

Penyaluran zakat kepada warga yang berhak secara bertahap tidak berupa barang konsumtif. Bantuan untuk mustahik berupa barang yang nilainya akan naik jika dikelola dengan baik, misalnya untuk usaha ternak.

UPZ Desa Pesalakan menghitung zakat maal pertanian 10 persen dari produk dengan nilai jual harga Gabah Kering Panen (GKP). "Panen terakhir harga GKP Rp 6.000 per kg," kata Purwanto.

Seperti diberitakan, UPZ Desa Pesalakan merupakan salah satu dari 14 UPZ penerima Baznas Award Tahun 2023. Penerima lainnya, UPZ BPR Bank Kebumen sebagai penerima Baznas Award kategori Pengumpul Terbesar Kelompok Badan Usaha Milik Daerah. (*)