Dana Hibah Keagamaan Tahap Dua Diserahkan

Kustini berharap keberagaman justru menjadi penyemangat pemersatu bangsa.

Dana Hibah Keagamaan Tahap Dua Diserahkan
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan dana hibah bidang keagamaan, Senin (11/12/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan dana hibah bidang keagamaan tahap II tahun 2023 kepada 29 penerima yang terdiri dari rumah ibadah dan lembaga keagamaan.

Penyerahan dana hibah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo kepada empat penerima,  Senin (11/12/2023), di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Bupati mengatakan pemberian hibah ini merupakan wujud atensi Pemkab Sleman terhadap peningkatan kualitas ibadah warga.

"Dana hibah yang diberikan Pemkab Sleman ini saya harapkan dapat dipergunakan secara optimal untuk membantu masjid, mushala, pesantren atau yayasan keagamaan dalam melaksanakan program dan kegiatan-kegiatannya untuk peningkatan layanan sarana dan prasarana pendidikan atau ibadah masyarakat, sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sleman," jelasnya.

ARTIKEL LAINNYA: Pemkab Gelar Apel Siaga Kedaruratan Kebencanaan

Kustini menyampaikan, Sleman memiliki warga dengan berbagai latar belakang, suku, agama dan budaya. Menurutnya, keberagaman tersebut jika terjaga dengan baik akan tampak seperti mozaik yang indah.

Kustini berharap keberagaman justru menjadi penyemangat pemersatu bangsa.

"Dalam kesempatan ini saya mengajak para tokoh agama, dan seluruh masyarakat bersama-sama mewujudkan Sleman sebagi rumah bersama. Saling menghargai, saling menghormati perbedaan dan keberagaman, tanpa ada diskriminasi terhadap kelompok atau golongan yang berbeda," katanya.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Sleman, Nur Fitri Handayani, menyampaikan dana hibah keagamaan diserahkan dua kali. Tahap pertama telah diserahkan pada bulan Juli 2023.

ARTIKEL LAINNYA: Sebanyak 1.851 Laka Terjadi di Sleman, Sebagian Besar Korbannya Siswa

Pada tahap I diserahkan hibah sebesar Rp 1,370 miliar bagi 56 penerima. Alokasi hibah keagamaan tahap I diperuntukkan 34 masjid; 14 mushala, 2 gereja, 1 pura, 4 pondok pesantren dan 1 rumah tahfidz.

Fitri menjelaskan dana hibah bidang keagamaan tahap II diperuntukkan pembangunan, renovasi dan pemeliharaan rumah ibadah serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan keagamaan dengan besaran anggaran Rp 630 juta.

lSedangkan jumlah penerima dana hibah keagamaan ini yaitu 29 penerima dengan rincian 3 pondok pesantren, 20 masjid, 3 mushalla, 1 yayasan keagamaan dan 2 rumah tahfidz serta TPA.

Dengan demikian total anggaran bantuan hibah keagamaan selama tahun 2023 yang telah diserahkan sebesar Rp 2 miliar dengan total penerima 85 hibah. (*)