Dana Desa di Kebumen Tertinggi Rp 374 Juta
Pembangunan infrastruktur diperlukan gotong royong warga. Dana dari DD hanya sebagai stimulan.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pagu anggaran Dana Desa (DD) untuk 449 Desa di Kabupaten Kebumen tahun 2026 hanya 40 persen dari DD tahun 2025. Tahun 2026, pagu DD diterima desa tertinggi hanya Rp 374 juta terendah Rp 224 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kebumen, Budi Suwanto, kepada koranbernas.id, Senin (9/2/2026), menjelaskan pagu DD yang diterima dari Kementerian Keuangan untuk desa di Kabupaten Kebumen menurun menjadi Rp 148 miliar. Tahun sebelumnya, DD untuk Kebumen mencapai Rp 374 miliar, atau 39,5 persen dibandingkan dengan DD tahun 2025.
Berkurangnya DD tidak hanya mempengaruhi pembangunan infrastruktur di desa, tetapi juga mempengaruhi besar Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk keluarga tidak mampu.
Tahun sebelumnya BLT desa diberikan selama 12 bulan. Tahun ini hanya 3 bulan atau tiga kali. "Besarnya BLT tahun ini paling banyak Rp 300 ribu tiap kali penyaluran," kata Budi Suwanto.
Delapan prioritas
Penyaluran BLT desa merupakan salah satu dari delapan prioritas penggunaan DD tahun ini yang ditentukan Kementerian Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Prioritas lainnya untuk pelayanan kesehatan masyarakat desa seperti pengelolaan sampah.
Menurut Budi Suwanto, untuk pembangunan infrastruktur diperlukan gotong royong warga. Dana dari DD hanya sebagai stimulan, kekurangan bisa ditambah dengan gotong royong dan swadaya warga.
Pemkab Kebumen mendorong desa, menambah pendapatan desa, dari sumber pendapatan yang sah, misalnya bagian dari keuntungan BUMDes. Di beberapa desa, BUMDes telah berkontribusi menambah pendapatan desa.
Lebih banyak
Sedangkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini, jumlahnya lebih banyak dibandingkan tahun anggaran sebelumnya mencapai Rp 184 miliar. Anggaran ADD diantaranya dialokasikan untuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan tunjangan lain yang sah, diantaranya untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Siltap perangkat desa, 100 persen dari gaji pokok PNS golongan II A, siltap kepala desa 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II A,” jelasnya.
Menurut Budi Suwanto, meskipun terjadi penurunan DD perputaran uang pemerintah di desa meningkat. Dana yang mengalir ke desa, tapi tidak melalui pemerintah desa, antara lain program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Anggaran kedua program itu lebih besar dibandingkan DD tahun sebelumnya. (*)
Nanang W Hartono
