Daerah Zona Merah Meluas di Kebumen

Daerah Zona Merah Meluas di Kebumen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Zona merah di Kabupaten Kebumen, sejak Sabtu (21/11/2020) bertambah 3 kecamatan, sehingga secara total ada 4 kecamatan di Kebumen yang zona merah. Bersamaan dengan itu, kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah 165 orang, sehingga menjadi 2.132 kasus. Sedangkan hasil test PCR terhadap 261 orang negatif.

Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebagian besar hasil penulusuran mereka yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya.

Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Covid-19 Kebumen Cokro Aminoto SIP, M.Kes kepada wartawan Senin (23/11/2020) menjelaskan, tiga kecamatan yang sebelumnya masih oranye kemudian berubah merah, adalah Kecamatan Adimulyo, Mirit, serta Ambal. Sebelumnya, Kecamatan Karanganyar ditetapkan zona merah sejak pekan lalu.

Pasien terkonfirmasi yang menjalani isolasi mandiri 573 orang. Dirawat di rumah sakit rujukan lini II dan lini III sebanyak 162 orang.

“Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal 62 orang,” kata Cokro Aminoto.

Camat Karanganyar Prawoto dan Kepala UPT Puskesmas Karanganyar dr H Agus Sapariyanto kepada koranbernas.id mengatakan, meskipun sosialisasi dan pendisiplinan untuk pengecekan penularan telah dilakukan satgas Kabupaten Kebumen dan Kecamatan Karanganyar, masih banyak dilihat warga yang belum memakai masker.

“Kesadaran sebagian warga Karanganyar melaksanakan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan,” kata Agus Sapariyanto.

Di Karanganyar masih ada 18 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah. Pemantauan terhadap pasien isolasi, dilakukan dengan berkomunikasi melalui media sosial. Menghindari kontak erat dengan mereka.

“Mereka yang menjalani isolasi masih disiplin, pemantauan dengan telepon,” kata Sigit salah seorang tim pemantau dari Puskesmas Karanganyar.

Jika ada gejala sakit, pemberian obat dengan tidak kontak erat. Cara ini untuk menghindari penularan. (*)