Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dengan Gerakan Surup Neng Omah

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dengan Gerakan Surup Neng Omah
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, meminta Pemda DIY berlari lebih kencang mencegah aksi kejahatan jalanan atau klithih yang terjadi di provinsi ini.

Caranya adalah dengan membangkitkan kembali kearifan lokal masyarakat yang selama ini melemah kemudian mensosialisasikannya kepada masyarakat menjadi sebuah gerakan diberi nama surup neng omah lan wengi neng omah.

“Orang tua perlu membiasakan anak-anaknya ketika waktu surup (selepas senja) sudah berada di rumah. Kampanye budaya ini untuk membiasakan anak-anak saat malam sudah berada di rumah,” ungkapnya pada konferensi pers di ruang Komisi A DPRD DIY, Jumat (23/6/2023).

Kalau pun anak-anak usia remaja masih berada di luar rumah maka harus sepengetahuan orang tuanya. “Pastikan jam 21:00 anak harus sudah di rumah. Kalau ada kegiatan harus ada izin dari orang tua,” kata dia.

Menyampaikan tentang hasil kajian mengenai aksi kejahatan jalanan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY menjelaskan DPRD DIY sudah mengadakan rapat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY maupun instansi terkait lainnya.

Dari hasil kajian itu diketahui aksi kejahatan jalanan ternyata dipicu oleh faktor-faktor besar yaitu kemiskinan, pengangguran terbuka dan ketimpangan atau gini rasio. Sebagai gambaran, pada tahun 2022 angka kemiskinan di DIY 11,49 persen. “Ini cukup besar,” ujarnya.

Sedangkan angka pengangguran terbuka mencapai kisaran 4 persen. Selain tiga faktor tersebut, dari hasil kajian itu pula diketahui adanya gap regulasi penanganan anak. Pada satu sisi ada perda tentang ketahanan keluarga, pada sisi lain ada perda yang mengatur ketertiban umum.

“Pemicu lainnya adalah transformasi digital, sosial media digunakan tidak semestinya untuk hoax,” kata Eko Suwanto seraya membacakan komitmen DPRD DIY bersama Badan Kesbangpol DIY untuk menyelesaikan aksi kejahatan jalanan sekarang juga.

Menurut dia, ada tiga rekomendasi yang meliputi aspek pencegahan, pendidikan berbasis Pancasila serta konsolidasi regulasi untuk menyelesaikan kemiskinan, gini rasio dan pengangguran.

Langkah penting lainnya,  lanjut dia, adalah memperbanyak RTH (Ruang Terbuka Hijau) terutama di kawasan Kota Yogyakarta. Gunanya untuk tempat bersosialisasi dan bergaul di antara warga tanpa harus membayar alias gratis. Selama ini banyak warga mencari tempat berkumpul yang mayoritas berbayar.

Mengenai anggaran sarana dan prasarana seperti wifi gratis, kata Eko Suwanto, jumlahnya cukup serta bisa dipadukan dengan pembangunan RTH.

Dari kajian itu pula direkomendasikan adanya penegakan yang sama tegas antara polisi, jaksa dan hakim dan pada saat yang sama didukung dengan rehabilitasi. “Inilah pentingnya peran perguruan tinggi di DIY. Banyak kampus yang memiliki jurusan psikologi,” tambahnya.

Diketahui, saat dilakukan pengecekan kondisi pelaku aksi kejahatan jalanan ternyata keberadaan orang tuanya justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri karena ada yang menganggur atau cerai sehingga anak tidak memiliki tempat curhat.

Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, menurut Eko, DPRD DIY dijadwalkan akan mengadakan rapat pada 27 Juni 2023 dengan mengundang pemda se-DIY untuk mendiskusikan apa yang disebutnya sebagai parenting kebangsaan. Rapat berikutnya diagendakan awal Juli 2023 untuk meneguhkan rekomendasi Komisi A DPRD DIY.

Pada bagian lain mengenai pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan aksi kejahatan jalanan, Eko Suwanto menjelaskan gubernur harus segera membentuk dengan melibatkan banyak unsur termasuk aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat.

“Satgas yang didukung anggaran serta sarana dan prasarana bertanggung jawab kepada gubernur. Kejahatan luar biasa tidak bisa ditangani dengan cara yang biasa,” tegasnya. (*)