Candi Prambanan Tutup untuk Umum Saat Perayaan Nyepi
destinasi TWC Prambanan akan melakukan pemadaman listrik dari pukul 06.00 WIB tanggal 29 Maret 2025 hingga pukul 06.00 WIB di tanggal 30 Maret 2025
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--PT TWC melakukan penutupan operasional destinasi Taman Wisata Candi Prambanan saat momen Hari Suci Nyepi 1946. Penutupan operasional ini dilaksanakan di tanggal 29 Maret 2025 mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.
Selain itu, destinasi TWC Prambanan akan melakukan pemadaman listrik dari pukul 06.00 WIB tanggal 29 Maret 2025 hingga pukul 06.00 WIB di tanggal 30 Maret 2025. Saat penutupan destinasi, kawasan Taman Wisata Candi Prambanan dijaga oleh prajurit bregada serta pasukan Turangga, yaitu pasukan polisi berkuda dari Polda DI Yogyakarta.
Kegiatan rutin ini merupakan wujud penghormatan serta menanamkan rasa kebersamaan dan keterikatan yang dalam kepada umat Hindu di seluruh Indonesia yang sedang melaksanakan Catur Brata Penyepian.
“Walau sudah mulai memasuki momen lebaran dan sudah terasa adanya kenaikan kunjungan, namun kami tetap melakukan penutupan di destinasi Taman Wisata Candi Prambanan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghormati dan menjaga situs Warisan Budaya Dunia Candi Prambanan yang juga dihormati sebagai situs suci bagi umat Hindu di Indonesia dan dunia,” jelas Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Febrina Intan.
Febriana mengatakan bahwa perayaan Nyepi sarat dengan aktivitas seni budaya yang bisa dinikmati semua pihak. Tidak hanya bagi umat Hindu, namun juga bagi pengunjung yang ingin turut menyaksikan laku tradisi spiritual yang berasaskan nilai-nilai universal.
“Candi Prambanan menyambut semua pihak untuk turut menyaksikan, berpartisipasi dan memaknai rangkaian Hari Suci Nyepi ini. Melalui momentum ini, semoga Candi Prambanan menjadi sumber nilai-nilai universal yang syarat akan nilai religiusitas, seni, budaya, tradisi yang turut memperkaya khazanah kebangsaan,” jelas Febrina Intan, Kamis (13/3/2025).
“Prambanan dalam Sunyi” menghadirkan suasana hening di kawasan Warisan Budaya Dunia. Hal ini sesuai dengan aturan Catur (Brata) Penyepian, yaitu amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), amati geni (tidak menyalakan api), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).
“Makna universal Catur Brata Penyepian adalah tentang introspeksi serta menumbuhkan perilaku harmoni dengan alam dan lingkungan sekitar. Hal ini mengajarkan esensi nilai-nilai kebijaksanaan serta menumbuhkan kecintaan kepada alam sekitar,” pungkas Febrina Intan. (*)