Calon Peserta Didik Diminta Cermat Saat Daftar PPDB

Calon Peserta Didik Diminta Cermat Saat Daftar PPDB

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 di Kabupaten Sleman segera dibuka. Tahapan pendaftaran jenjang SMP diawali pengajuan akun yang dimulai 10 Juni, dilanjutkan log-in dan memilih sekolah melalui jalur yang ditentukan.

"Kepada calon peserta didik maupun orangtua, agar tidak tergesa-gesa dan lebih cermat ketika melakukan pendaftaran. Karena kalau anak sudah masuk zonasi radius pasti diterima, nggak usah bingung," kata Ery Widaryana, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Jumat (10/6/2022).

Menurut Ery, pelaksanaan PPDB tahun ini hampir mirip tahun sebelumnya. Hanya berbeda pada waktu pelaksanaan setiap jalur. Jika tahun lalu, setiap jalur digelar serentak,  tahun ini, bertahap agar lebih memudahkan pendaftar.

"Ada empat jalur yang tersedia. Yaitu, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua dan prestasi," kata Ery.

Tidak semua jalur pendaftaran memakai nilai. Yang menggunakan nilai untuk seleksi, hanya jalur prestasi maupun jalur zonasi wilayah.

Ery meminta calon pendaftar lebih cermat. Calon siswa yang menggunakan jalur zonasi radius yaitu pendaftar penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu minimal satu tahun dari sekolah tujuan, maka dipastikan diterima.

Kemudian, bagi siswa dengan KK miskin maupun penyandang disabilitas akan difasilitasi dengan jalur afirmasi. Mereka bisa memilih sekolah negeri di manapun di Kabupaten Sleman.

Tetapi, Ery meminta kepada pendaftar yang menggunakan jalur afirmasi ini supaya bijak. Tidak memilih sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.

"Jalur afirmasi saya berharap jangan memilih sekolah yang jauh. Jika milih sekolah yang dekat biaya operasionalnya tidak mahal," kata Ery.

Untuk jalur afirmasi ini, lanjut dia, memiliki kuota sebesar 15 persen dari daya tampung sekolah. Persentasenya dibagi menjadi dua. Yaitu 12 persen bagi pendaftar penduduk Sleman dari kalangan keluarga tidak mampu, dibuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin (KKM) yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

Sedangkan, tiga persen lainnya ditujukan bagi siswa penyandang disabilitas yang berdomisili dalam wilayah Kabupaten Sleman dan memiliki hasil asesmen memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pembelajaran di sekolah formal. Asesmen ini melalui Surat Keterangan dari Psikolog berizin.

Sedang jalur zonasi memiliki kuota minimal 50 persen dari daya tampung sekolah. Jalur ini dibagi menjadi dua. Yaitu zonasi radius dan zonasi kewilayahan.

"Zonasi radius ini diperuntukkan bagi pendaftar penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu minimal satu tahun dari sekolah tujuan," kata Ery.

Zonasi wilayah ditujukan bagi pendaftar penduduk Sleman minimal satu tahun yang berdomisili dalam wilayah administrasi desa tertentu dari sekolah tujuan. Jalur ini ada seleksi apabila pendaftar melebihi dari kuota yang ditentukan.

Jalur selanjutnya adalah perpindahan orang tua. Jalur ini diberikan kuota maksimal lima persen untuk memfasilitasi perpindahan tugas orang tua siswa dari luar daerah ke Kabupaten Sleman. Lalu jalur prestasi dengan kuota maksimal 30 persen.

Proporsinya, 25 persen bagi calon peserta didik dengan KK dari Kabupaten Sleman dan 5 persen KK luar Sleman.

"Jalur prestasi ini diperuntukkan calon peserta didik yang memiliki nilai minimal 245 berdasar dari nilai gabungan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) dan rata-rata nilai hasil belajar," papar Ery.

Pembukaan pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Sleman ini berbeda-beda. Disesuaikan berdasarkan jalur. Tetapi, masing-masing jalur rata-rata mulai dibuka 13 - 15 Juni 2022.

Khusus jalur prestasi pendaftaran dibuka 16-17 Juni. Sebelum mendaftar, calon peserta didik diharuskan mengajukan pembukaan akun yang dimulai tanggal 10 Juni. Jalur prestasi, pengajuan akun dibuka tanggal 15-17 Juni.

Nantinya, siswa yang sudah mengajukan akun bisa mendaftar dengan login ke sleman.siap-ppdb.com dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan user name dan password. Selanjutnya, memilih jalur dan sekolah tujuan.

Hasil seleksi akan diumumkan 15-16 Juni. Seleksi jalur prestasi diumumkan pada 18 Juni. Pendaftar yang telah diterima pada salah satu jalur pendaftaran, tidak dapat mendaftar jalur pendaftaran yang lain.

Sementara untuk PPDB tingkat SD, menurut Ery, hampir sama jenjang SMP. Hanya prosesnya lebih simpel. Tidak ada jalur prestasi dan basisnya menggunakan dusun.

Ery mengatakan, menuju pelaksanaan PPDB semuanya sudah siap. Harapannya semuanya berjalan lancar. (*)