Cabup dan Cawabup Kebumen Nyoblos di Tempat Berbeda

Mereka akan menggunakan hak pilihnya pada Pilbup Kebumen 2024 dan Pilgub Jateng 2024.

Cabup dan Cawabup Kebumen Nyoblos di Tempat Berbeda
Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kebumen, Selasa (26/11/2024). (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Empat calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024, akan nyoblos menggunakan hak pilihnya di empat TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Mereka dipastikan akan menggunakan hak pilihnya pada Pilbup Kebumen 2024 dan Pilgub Jateng 2024 di tempat yang berbeda, Rabu (27/11/2024).

Anggota KPU Kebumen Joko Paripurna kepada wartawan menjelaskan, calon bupati Lilis Nuryani akan menggunakan hak pilihnya di TPS 004 Kelurahan Gombong Kecamatan Gombong.

Pasangannya yaitu calon wakil bupati Zaeni Miftah menggunakan hak pilihnya di TPS 003 Desa Depokrejo Kecamatan Kebumen.

Calon bupati Arif Sugiyanto akan menggunakan hak pilihnya di TPS 015 Kelurahan Panjer Kebumen. Pasangannya calon wakil bupati Ristawati Purwaningsih akan menggunakan hak pilihnya di TPS 005 Desa Kalipurwo Kecamatan Kuwarasan.

Pemilih pemula

Pemilih pemula yang untuk pertama kalinya menggunakan hak pilih rata-rata sudah mengurus e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebumen.

Mereka umumnya telah melakukan perekaman kependudukan jauh hari, sebelum berumur 17 tahun. Pencetakan e-KTP setelah berumur 17 tahun.

"Pencetakan e-KTP rata rata sehari 350 lembar," kata Muksinul Mubaroq, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kebumen, kepada koranbernas.id, Selasa (26/11/2025).

Sebagian besar dari mereka merupakan penduduk yang baru pertama kali memiliki Kartu Tanda Penduduk. (*)