Bupati Sleman Serahkan 41 SK Kenaikan Pangkat PNS

Harda Kiswaya mengapresiasi kinerja PNS penerima SK memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Bupati Sleman Serahkan 41 SK Kenaikan Pangkat PNS
Bupati Sleman Harda Kiswaya secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2025, Jumat (21/3/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2025, Jumat (21/3/2025), di Aula Bima Kantor BKPP Kabupaten Sleman.

Usai menyerahkan SK secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima, bupati mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK kenaikan pangkat.

Menurutnya, dari kenaikan pangkat ini terselip prestasi para penerima. Harda Kiswaya mengapresiasi kinerja PNS penerima SK memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, dia juga menyebutkan kenaikan pangkat ini menjadi momen evaluasi untuk memberikan kinerja yang lebih.

Menjadi contoh

"Dengan kenaikan pangkat ini, saya harap ada kedewasaan dalam bekerja. Menjadi contoh untuk rekan-rekan yang lain. Masyarakat selalu menanti komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Harda meminta para PNS untuk mengoptimalkan kemampuannya melayani masyarakat sesuai dengan amanah yang diberikan.

Kepala BKPP Sleman R Budi Pramono menjelaskan terdapat sebanyak 41 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode ini. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa jenis kenaikan pangkat di antaranya, pilihan struktural 17 orang, pilihan fungsional 22 orang, dan reguler 2 orang.

"Sedangkan berdasarkan golongan, terdiri dari Golongan IV/a, Golongan IV/b dan Golongan IV/c, dengan jumlah terbanyak dari instansi Dinas Pendidikan," jelasnya. (*)