Bupati Sleman Ajak Pedagang Pasar Berantas Transaksi Ilegal

Bupati Sleman Ajak Pedagang Pasar Berantas Transaksi Ilegal

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan Pasar Wage, Minggu (4/12/2022). Peresmian Pasar Wage ini menambah daftar hari pasaran Jawa di Kapanewon Turi yang sebelumnya hanya beroperasi dua kali dalam sepekan yakni  pada hari Kliwon dan Pahing.

Sebagai bentuk dukungan, bupati pada kesempatan tersebut meluncurkan sistem digitalisasi di Pasar Turi. Bekerja sama dengan Bank BRI, Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan respons positif terhadap upaya penggunaan QRIS sebagai alat transaksi.

Bupati mengungkapkan rasa bangga dengan adanya kolaborasi dengan Bank BRI. Hal itu dinilai sebagai upaya yang baik untuk melepas adanya transaksi ilegal.

Meski tidak mudah, namun bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas transaksi tidak sah, termasuk transaksi melalui lembaga keuangan yang tidak resmi.

“Kalau pinjam dana itu di bank yang nyata, bukan yang ilegal. Memang tidak mudah pasar lepas dari bank ilegal, tapi mangga kita bersama-sama membersihkan pasar dari adanya transaksi yang berlebihan atau kekurangan, salah satunya dengan digitalisasi melalui lembaga keuangan yang sah,” kata Kustini.

Kustini didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, RR Mae Rusmi Suryaningsih dan Pimpinan BRI Cabang Sleman melakukan penandatanganan deklarasi Pasar Beres dan menggunting pita sebagai bentuk peresmian Pasar Wage.

Kemudian, bupati bersama rombongan melanjutkan agenda dengan melakukan transaksi di Pasar Wage dengan menggunakan QRIS.

Mae Rusmi Suryaningsih menyampaikan peresmian Pasar Wage merupakan hasil inisiatif untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana Pasar Turi yang telah direvitalisasi pada 2018.

"Ini khususnya untuk pedagang Pasar Turi, sekarang tambah beroperasi menjadi tiga hari. Diharapkan perekonomian khususnya di sekitar Pasar Turi ini bisa lebih menggeliat," kata Mae.

Mae menambahkan, kini Pasar Turi telah bermitra dengan lembaga keuangan yang sah. Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan tidak ada lagi transaksi ilegal, terutama pembayaran retribusi.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman sekaligus mendeklarasikan Pasar Beres atau Pasar Bebas Kredit Ilegal Menuju Sejahtera.

"Harapannya, pasar Turi ini bisa menjadi percontohan kedua sebelum seluruh pasar di Sleman menjadi pasar Beres," jelas Mae Rusmi. (*)