Yayasan YAKKIN Gandeng LAZ Al-Ihsan Mendirikan Mitra Pengelola Zakat
KORANBERNAS.ID, PEKALONGAN—Yayasan YAKKIN menggandeng LAZ-Al-Ihsan Jawa Tengah, untuk mendirikan Mitra Pengelola Zakat (MPZ), Senin (23/1/2023). Penandatanganan kerjasama dilakukan di Kantor Laziz Al-Ihsan Jawa Tengah Cabang Kota Pekalongan, Senin (23/1/2023).
Surat Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ariyanto SE selaku Direktur Eksekutif LAZ Al-Ihsan Jawa Tengah dan Tri Agus Setiawan M.Kom selaku Ketua Yayasan YAKKIN. Adapun kerjasama ini, dalam lingkup pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah.
Ketua Dewan Pembina YAKKIN, Dr H Ahmad Subagyo mengatakan, MPZ YAKKIN bertujuan untuk mengumpulkan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) bagi komunitas Kasuwari (anggota,pendiri, pengurus, pengelola) dan keluarga besarnya, termasuk lingkungan masyarakat di sekitar kantor operasional Yayasan YAKKIN dan LKMS Kasuwari.
Kemudian menyalurkan dana zakat infaq dan sodaqoh, untuk para mustahik yang berada di lingkungan komunitas Kasuwari, dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi operasional Koperasi Yayasan YAKKIN dan LKMS Kasuwari.
“MPZ ini juga kita arahkan untuk menggerakkan ekonomi dan masyarakat berpenghasilan rendah melalui keuangan mikro syariah, dengan mendorong produktifivitas sektor usaha mikro,” kata Agus Subagyo, dalam rilisnya, Selasa (24/1/2023).
Dikatakan, kegiatan awal yang ingin dilakukan oleh yayasan ini, adalah menghimpun dana-dana sosial (ZIS) yang berasal dari para anggota pendiri, pengurus YAKKIN dan pengelola Koperasi Jasa LKMS Kasuwari, serta tentunya dana yang bersumber dari anggota LKMS Kasuwari.
Dana yang dikumpulkan dari komunitas Kasuwari ini, diharapkan dapat membantu anggota lain yang mengalami kesulitan ekonomi, kebutuhan dasar yang belum terpenuhi, serta yang sudah memenuhi persyaratan mustahik agar mereka mampu memberdayakan dirinya sendiri dan dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka melalui program-program yang akan dikembangkan oleh MPZ Yayasan YAKKIN.
“Kami ingin kehadiran MPZ YAKKIN ini menumbuhkan dan memberdayakan lingkungannya melalui optimalisasi peran sektor keuangan berbasis syariah. Langkah awal kami didampingi oleh IMFEA (Indonesia Microfinance Expert Association), mendirikan Koperasi Jasa LKM Syariah Kasuwari di Kelurahan Pringrejo-Kota Pekalongan tahun 2020,” kata Subayo.
Setelah dua tahun berjalan, kini di tahun 2023 YAKKIN bersama dengan LAZIS JATENG akan menggerakkan dana ZIS di lingkungan dan wilayah operasi kegiatan koperasinya.
Subagyo menambahkan, kewajiban zakat melekat pada setiap insan muslim. Zakat, infaq dan sodaqoh merupakan kegiatan ibadah yang memerlukan keterlibatan badan amil agar tujuan, sasaran, pelaksanaan dan kaidahnya, sesuai dengan tuntunan akidah dan fiqih yang benar.
Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan optimalisasi penggalangan dan penyaluran dana ZIS di lingkungan dan komunitas tertentu.
“Diperlukan kehadiran para petugas ZIS yang terkoordinasi dengan Lembaga Amil yang sudah mendapatkan izin dan memiliki kompetensi yang memadai, sehingga pertanggungjawaban baik secara formil maupun kaidah fikihnya dapat tertunaikan dengan baik dan benar,” imbuhnya.
Dalam kegiatan pengumpulan dan penyaluran ZIS, Yayasan YAKKIN bekerjasama dengan Koperasi Syariah LKMS Kasuwari, yang telah berdiri sejak 16 Agustus 2020. Sampai saat ini koperasi telah memiliki anggota nasabah lebih dari 700 orang baik nasabah penyimpan maupun pengguna dana.
Potensi ekonomi umat ini terus bertambah dari waktu ke waktu. LKMS Kasuwari sebagai entitas keuangan syariah juga memiliki fungsi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fungsi pemberdayaan ini, tentunya memerlukan sumber daya pendanaan dalam melaksanakannya.
Sumber pendanaan untuk kegiatan amal tentunya harus bersumber dari dari sosial juga. Selama ini LKMS Kasuwari belum pernah mendapatkan akses untuk menyalurkan dana-dana sosial dalam upaya pemberdayaan anggota dan nasabahnya. (*)