Sekarang, E-Warung Bukan Sulapan

Sekarang, E-Warung Bukan Sulapan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Penyaluran Bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin saat ini melalui Elektronik-Warung (e- Warung) akan terus dicairkan sesuai jadwal. Bantuan diterimakan masyarakat setiap sebulan sekali berupa sembako.

Wakil Bupati Purworejo, Hj Yuli Hastuti, mengharapkan program bantuan yang dikelola E-warung agar mengutamakan kualitas sembako.

"Elektronik warung (e-warung) merupakan program bantuan sosial sebagai bentuk sinergi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," kata Yuli Hastuti saat melakukan pembinaan pengelola E-Warung, di gedung Panti Asuhan Danu Kusumo, Purworejo, Selasa (22/9/2020).

Dalam siaran pers Humas dan Protokol Sekda Purworejo yang diterima koranbernas.id, Rabu (23/9/2020) malam, disebutkan penerima manfaat bantuan sosial dapat bertransaksi di E-Warung dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tentunya ini diharapkan akan dapat mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga untuk mengurangi masyarakat miskin.

Menurutnya, pemberian bantuan menjadi fokus untuk pengentasan kemiskinan terutama pada desa merah yang tercatat sebagai desa miskin. Termasuk Desa Jogoresan yang masih masuk dalam desa merah. Dengan harapan desa merah akan naik status menjadi desa mandiri.

“Dalam mengentaskan kemiskinan saya terus berusaha dengan mengerahkan semua dinas terkait. Alhamdulillah bisa turun mendekati 10 persen yang awalnya kemiskinan di Purworejo sebesar 14 persen. Meski masih meleset dari target awal yang rencananya saya targetkan masa akhir jabatan bisa menurunkan 9 persen. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, semua anggaran difokuskan untuk penanganan Covid. Tentunya agar semua maklum adanya karena pandemi covid juga melanda disemua negara,” jelas Yuli Hastuti.

Sementara itu Sekretaris Dinsosdukkbpppa, Sri Lestariningsih SH MM, melaporkan pembiaan diikuti 55 orang yang merupakan perwakilan pengelola E-Warung. Jumlah keseluruhan E-Warung se Kabupaten Purworejo sebanyak 115.

Tujuan pembinaan agar E-Warung menjalankan sesuai juknis, harus memenuhi syarat 75, yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga, dan tepat waktu.

Dijelaskan, E-Warung dibina supaya melaksanakan sesuai aturan, karena ini tangan panjang dari pemerintah untuk menyalurkan bantuan. Maka dilakukan pengawasan dengan langsung turun ke lapangan.

Bantuan per orang Rp 200 ribu berupa sembako dan harus memenuhi karbohidrat, vitamin, protein nabati, protein hewani, dan mineral.

“Bahkan E-Warung sekarang bukan sulapan. Artinya E-Warung yang sudah betul-betul menyediakan kebutuhan berbagai macam sembako. Tidak hanya pada saat menyalurkan bantuan, tetapi juga setiap harinya buka melayani pembelian masyarakat,” ujar Sri Lestariningsih. (*)