Bupati Sleman Ajak Masyarakat Percepat Pembangunan Daerah
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan upacara peringatan Hari Kartini ke-144 dan Hari Otonomi Daerah ke-27, Jumat (28/4/2023), di Lapangan Pemda Sleman. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman.
Kustini menyampaikan peringatan Hari Otonomi Daerah atau Otda menjadi kesempatan untuk merefleksikan kembali komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintah daerah yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.
Tema peringatan kali ini yaitu Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul. Kustini mengajak peserta upacara untuk menggali potensi daerah dalam memacu percepatan pembangunan.
“Dengan adanya otonomi daerah transparansi dan partisipasi publik menjadi dasar dan tolok ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelas Kustini.
Sementara pada momen peringatan Hari Kartini, Bupati Kustini berharap semakin terbuka kesempatan bagi perempuan untuk semakin berdaya dan mengambil peran yang sama dengan laki-laki baik dalam keluarga, masyarakat, sosial dan negara.
Kustini menambahkan, Pemkab Sleman terus memberikan dukungan untuk meningkatkan peran perempuan dalam berbagai bidang pembangunan. Hal ini ditunjukkan dengan angka Indek Pembangunan Gender tahun 2022 sebesar 96,36 poin.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam mensukseskan pembangunan. Perlu diingat bahwa setiap arah pembangunan sangat membutuhkan peran dan kontribusi perempuan, contohnya adalah penurunan prevalensi stunting, pencegahan kekerasan jalanan dan pemberdayaan keluarga,” kata Kustini.
Dalam suasana peringatan Hari Kartini, Kustini juga menerima buku Deru Kartini Sleman 2023 karya Athiful Khoiri.
Usai upacara, Bupati didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa dan Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya, menyerahkan Penghargaan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2022.
Terdapat tiga perangkat daerah yang memperoleh nilai terbaik 1-3 terdiri dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (*)