Bupati Serahkan SK Pensiun Bagi 270 PNS Calon Purna Tugas

Bupati Serahkan SK Pensiun Bagi 270 PNS Calon Purna Tugas
Kustini Sri Purnomo menyerahkan SK pensiun pada Sekda Sleman, Harda Kiswaya, Jumat (1/12/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 270 PNS Calon Purna Tugas TMT 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2024, Jumat (1/12/2023) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Pengangkatan & Pensiun BKN Regional I Yogyakarta, Iswahyudi Suryanto, Kepala PT Taspen Cabang Yogyakarta, Nugroho Agus, dan Perwakilan BPD DIY cabang Sleman, Handoyo Wiratno.

Kustini mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian PNS Calon Purna Tugas kepada Kabupaten Sleman. Dia mengapresiasi kontribusi dan tanggungjawab penuh dari para purna tugas sehingga berperan bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Sleman.

“Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai PNS, tentunya bapak ibu telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran yang terbaik dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sleman. Tentunya sumbang sih bapak ibu tidak akan terlupakan,” kata Kustini.

Kustini berharap setelah purna tugas PNS nantinya dapat tetap menjadi produktif dan kreatif saat kembali ke masyarakat serta tetap berperan aktif di masyarakat.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono melaporkan bahwa ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan bagi PNS yang mencapai usia batas pensiun.

“Pensiun bukan berarti berhenti bekerja, namun tetap bisa mengabdi dan berontribusi aktif secara nyata di kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Pada acara ini diserahkan 270 Surat Keputusan dari 29 Instansi di lingkungan Pemkab Sleman yang terdiri dari eselon 2 sebanyak 4 orang yaitu Sekda Sleman Harda Kiswaya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H.Y. Aji Wulantara, Asisten Administrasi Umum, Kunto Riyadi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sri Wantini. Selain itu juga SK pensiun bagi eselon 3 sebanyak 10 orang, eselon 4 sebanyak 10 orang.

Kemudian jabatan fungsional guru 150 orang, jabatan fungsional selain guru 33 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 63 orang. (*)