Kebumen akan Terapkan Jam Malam Secara Tegas

Kebumen akan Terapkan Jam Malam Secara Tegas

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-9 Kebumen mengingatkan masyarakat agar mematuhi kebijakan social distancing dan wajib mengenakan masker di tempat umum. Gugus Tugas akan menerapkan jam malam secara tegas, mulai pukul 22:00 sampai 04:00 warga dilarang berkegiatan di luar rumah.

Prioritas itu diperlukan karena penularan virus Corona tidak lagi melalui warga yang bepergian keluar Kabupaten  Kebumen.  Penularan  virus Corona  lokal jumlahnya sama dengan penularan berasal yang warga yang bepergian di zona merah di luar Kebumen.

Masalah itu menjadi  keputusan rapat evaluasi kerja Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen. Rapat dihadiri Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH yang juga Wakil Ketua I Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav Prawira Negara Matondang selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas PP Covid-19 Kebumen serta Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan sebagai Wakil Ketua III Gugus Tugas Covid-19 Kebumen.

Menurut Arif Sugiyanto, dari jumlah pasien Covid-19 sejumlah 34 orang tercatat 17 orang tertular di luar Kebumen, 17 orang lainya tertular di Kebumen. Data ini menunjukkan penularan virus Corona harus dicegah.

Karena itu perlu pendisiplinan physical distancing dan social distancing serta wajib mengenakan masker di tempat  umum, cuci tangan maupun perilaku hidup sehat.

Gugus Tugas PP Covid-9 Kebumen menurut Rudy Cahya Kuriniwan  perlu mengambil kebijakan menutup  Alun-alun Kebumen pada malam menjelang  lebaran. Tujuannya supaya tidak terjadi kerumunan di kawasan itu.

Menutup akses jalan menuju Alun-alun Kebumen salah satu cara menghindari masyarakat berkumpul yang berpotensi penularan virus Corona.

Sekretaris Daerah Kebumen H Ahmad  Ujang Sugiono menambahkan penutupan alun-alun untuk kegiatan masyarakat, artinya tidak melarang pedagang yang biasa berjualan di tempat itu. (sol)