Bupati Kebumen Masa Jabatan 2025 - 2030 Menggunakan RPJPD 2025 – 2045

Rata-rata capaian kinerja pelaksanaan RPJPD Kabupaten Kebumen 85,51 persen.

Bupati Kebumen Masa Jabatan 2025 - 2030 Menggunakan RPJPD 2025 – 2045
Ketua Bappeda Kebumen Edi Rianto pada FGD penyusunan RPJPD. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kebumen mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kebumen 2025 - 2045.

Dijadwalkan Agustus 2025, Raperda RPJPD 2025 - 2045 sudah selesai dibahas DPRD Kabupaten sehingga Bupati Kebumen masa jabatan 2025 - 2030 menggunakan perda itu sebagai pedoman menyusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  ( RPJMD) dan visi misinya.

Kepala Bappeda Kebumen Edi Rianto mengatakan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok Pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Menurut dia, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang RPJPD Kabupaten Kebumen 2005-2025, masa berlaku RPJPD Kabupaten Kebumen akan segera berakhir.

ARTIKEL LAINNYA: Tiga Tahun Terakhir, Hasil Tangkapan Nelayan Logending Senilai Rp 50 Miliar

“Perlu segera dilaksanakan penyusunan Rancangan Awal RPJPD baru untuk periode 2025-2045," kata Edi Rianto pada Focus Group Discussion (FGD) Rancangan awal RPJPD 2025 - 2045, Kamis (24/8/2023).

Beberapa tahapan sudah dilaksanakan berupa evaluasi hasil pelaksanaan RPJPD 2005-2025 dan survai penjaringan masalah serta harapan masyarakat Kabupaten Kebumen untuk 20 tahun ke depan.

Disebutkna, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD lalu, rata-rata capaian kinerja pelaksanaan RPJPD Kabupaten Kebumen 85,51 persen, termasuk dalam predikat kinerja tinggi.

Kondisi ini merupakan rata-rata capaian kinerja berdasarkan Evaluasi Pencapaian RPJMD Kabupaten Kebumen per periodesasi.

ARTIKEL LAINNYA: Mirip Sawah Ketika Air Surut, Kolam PPI Logending Mengalami Pendangkalan

Yaitu, RPJMD 2006 - 2010 sebesar 83,69 persen, RPJMD 2010-2015 sebesar 82,85 persen, RPJMD 2016- 2021 sebesar 82,47 persen; dan RPJMD 2021-2026 sebesar 93,02 persen.

“Keberhasilan pencapaian sasaran pokok RPJPD Kabupaten Kebumen Tahun 2005- 2025 dapat dilihat dari capaian indikator makro,” ungkapnya.

Capaian itu meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 64,05 menjadi 70,79 (semakin baik), Persentase Penduduk Miskin dari 29,83 persen menjadi 16,41 persen (semakin baik),  Tingkat Pengangguran Terbuka dari 7,18 persen menjadi 5,92 persen (semakin baik).

Selanjutnya, Pertumbuhan Ekonomi dari 3,21 persen menjadi 5,79 persen (semakin baik), Pengeluaran Perkapita Sebulan dari 458.024 rupiah menjadi 988.372 rupiah (semakin baik), PRDB Per Kapita dari 11.800 ribu rupiah menjadi 23.680 ribu rupiah (semakin baik).

Adapun peserta FGD kali ini di antaranya berasal dari dinas teknis, perguruan tinggi, LSM, serta media. (*)