Bupati: Jangan Sampai Ada Pemotongan Bansos

Bupati: Jangan Sampai Ada Pemotongan Bansos

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Bupati Bantul, Drs H Suharsono, menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT DD) dan BLT APBD Kabupaten, Rabu (10/6/2020). Penyerahan secara simbolis dilakukan di Desa Srimartani, Srimulyo dan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan dengan didampingi anggota DPRD Bantul Dapil setempat, Camat serta Muspika Piyungan.

Bupati dalam sambutanya berharap berapapun bantuan yang diterima, agar warga selalu mensyukuri. “Semoga bantuan dana ini bisa bermanfaat dan mari kita mensyukuri bantuan, berapapun jumlahnya di masa pandemi Covid 19,” kata Bupati di Balai Desa Srimartani.

Bupati berpesan kepada lurah desa agar tidak sampai terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). “Jangan sampai ada penyimpangan seperti di wilayah lain. Ikuti semua aturan yang ada dan jangan sampai ada pemotongan dana bantuan sosial. Semua harus diterimakan utuh kepada penerima,” pesan Bupati.

Penyerahan bantuan sosial APBD tahap 1 secara simbolis diberikan kepada  Wiwid Utami  dari Dusun Rejosari. Kemudian, penyaluran  BLT DD kepada Ny Dalinem Dusun Munggur dengan nilai Rp 600.000 secara tunai. Adapun daftar penerima bantuan sosial di desa ini ada 119 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari APBD DIY dan 317  KPM yang bersumber dari DD.

Sekretaris Daerah Bantul, Drs H Helmi Jamharis MM, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, mengatakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 tahun 2020 bahwa pemerintah desa harus mengalokasikan Dana Desa (DD) dari APBN untuk dimanfaatkan dalam penanganan Covid-19.

Diantaranya diperuntukan bagi pendirian rumah karantina, pemenuhan hand sanitizer dan disiinfektan. Dipergunakan juga  untuk padat karya tunai, serta untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi KK miskin yang merupakan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Adapun besaran prosentase yang mendapatkan DD Rp 800 juta-Rp 1,2 miliar maksimal 30 persen, ada 54 desa. Jika di atas Rp 1,2 miliar, maksimal 35 persen, ada 21 desa.

Setelah melakukan pencermatan kondisi keuangan desa di Bantul, maka terkumpul dana Rp 33 miliar BLT DD yang berasal dari 75 desa dan nantinya akan diberikan kepada 18.445 KK. Mereka yang mendapatkan adalah KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS). Syaratnya, yang bersangkutan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bukan penerima Bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta bukan penerima program kartu pra kerja atau program yang lain.

Sedangkan Didik Warsito, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul, mengatakan penerima program BST APBD DIY  atau disebut top up sebanyak 41.000 Kepala Keluarga (KK).

“Semula terdata 45.000 KK, kemudian Dinsos melakukan cek ricek, misal siapa yang meninggal atau bantuan dobel lalu kita cleansing sehingga menjadi 41.000 KK,” katanya.

Mereka yang  mendapat adalah adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai di bawah Rp 600.000. Sehingga oleh Gubernur ditambah atau di-top up Rp 400.000. 

“Misalnya saja yang kemarin mendapat sembako perluasan dan sembako reguler yang masing-masing Rp 200.000 tiap bulannya, kemudian ditambah bantuan ini,” katanya. (eru)