BPJS Kesehatan Mendorong Peningkatan Keaktifan Peserta JKN di Kebumen
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan kepesertaan aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kebumen. Sehingga masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang optimal dengan mendorong tingkat keaktifan peserta paling sedikit 80 persen dari peserta terdaftar.
Salah satu upaya untuk menjaga komitmen itu, dilakukan audiensi kepada Bupati Kebumen di kediamannya, Rabu (14/05/2025). Kunjungan ini dihadiri Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Indra Yana, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen Mujiatin.
Indra mengatakan, untuk mencapai tingkat keaktifan peserta paling sedikit 80 persen pada program JKN, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak terutama dukungan dari pemerintah daerah.
Pemda memiliki peran penting dalam upaya memaksimalkan tingkat keaktifan peserta, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Kebumen memiliki akses pelayanan kesehatan yang layak melalui Program JKN.
Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam mengoptimalkan tingkat keaktifan, sekaligus menjaga kesinambungan Program JKN.
“Semakin banyak peserta JKN yang aktif, semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses pelayanan kesehatan saat membutuhkan,” kata Indra.
Indra mengapresiasi komitmen dan dukungan yang telah diberikan Pemkab Kebumen selama ini dalam menjaga kesinambungan Program JKN. Hal itu dibuktikan dengan Kabupaten Kebumen yang telah menyandang predikat UHC Prioritas sejak 2023.
Menurutnya, dengan UHC Prioritas maka setiap masyarakat yang didaftarkan Pemkab akan langsung aktif pada hari itu juga.
“Salah satu syarat UHC Prioritas dapat dipertahankan adalah tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Untuk itu, bersama dengan Pemkab Kebumen, kita menyusun langkah-langkah strategis untuk mempertahankan UHC Prioritas di Kabupaten Kebumen,” kata Indra.
Mujiatin mengungkapkan berbagai program telah dijalankan melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Kebumen untuk mengoptimalkan keaktifan peserta JKN. Salah satunya melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi) yang telah diimplementasikan di 12 desa di Kabupaten Kebumen. Melalui program ini, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan Agen PESIAR untuk melakukan pemetaan dan penyisiran serta mengedukasi masyarakat yang belum terdaftar program JKN.
Agen PESIAR membantu masyarakat untuk mendaftar dan memastikan telah melakukan pembayaran iuran pertama.
“Program PESIAR ini menyasar desa-desa yang memiliki tingkat keaktifan terendah dibandingkan desa lainnya. Diharapkan masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses pendaftaran serta mendapatkan informasi seputar Program JKN,” kata Mujiatin.
Atin menambahkan upaya lain yang telah dilakukan adalah mengoptimalkan pemenuhan kuota PBI JK. BPJS Kesehatan Cabang Kebumen bersama Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kebumen (Dinsos PPA) dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana intens melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pemenuhan kuota dan pengusulan data peserta PBI JK.
Pengusulan PBI JK kewenangannya ada di pemerintah daerah yang diajukan setiap bulan melalui entrain PIC SIKS-NG di desa yang direkap dan diajukan melalui usulan pemenuhan kuota dari Dinsos PPA kepada Kementerian Sosial.
“Kita mendukung terkait informasi data-data yang dibutuhkan Pemda. Diharapkan dengan adanya penambahan peserta PBI JK, maka akan dapat mengurangi beban anggaran Pemda Kebumen,” kata Mujiatin.
Bupati Kebumen, Lilis Nuryani menyatakan, pihaknya akan terus mendukung upaya untuk mengoptimalkan keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kebumen. Pemkab Kebumen mengusulkan beberapa upaya peningkatan keaktifan peserta, salah satunya melalui program kolaborasi CSR perusahaan dengan Pemkab Kebumen. Pembayaran iuran peserta akan ditanggung melalui skema sharing iuran antara perusahaan yang memiliki dana CSR dengan Pemkab Kebumen.
Selain skema sharing iuran dengan CSR perusahaan, program pembiayaan kolektif melalui desa atau koperasi simpan pinjam, dan partisipasi peserta juga dapat menjadi opsi. Koperasi membantu pembayaran iuran selama setahun dan peserta membayar iurannya dengan cara mencicil.
“Apabila Pemda membantu iuran 15 ribu per orang, maka beban peserta juga semakin ringan karena hanya membayar sisanya Rp 20 ribu saja per bulan,” kata Lilis Nuryani. (*)