Berpotensi Sebabkan Banjir, Komisi A DPRD Pimpin Pembersihan Sampah Bambu di Sungai Kuning Berbah
Akan dilakukan evaluasi karena sungai Kuning ini menjadi kewenangan Balai Besar Sungai Serayu.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-109 Kabupaten Sleman, Komisi A DPRD Sleman mengadakan sidak pembersihan sampah bambu di aliran Sungai Kuning yang berada di Dusun Pajangan Minggiran Kalurahan Sedangtirto Berbah, Kamis (15/5/2025). Rombongan sebanyak 10 orang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sleman Guntur Yoga Purnawan ST.
Di sela-sela kunjungannya, Guntur menjelaskan, sebelumnya, Komisi A yang membidangi pemerintahan mendapatkan aspirasi dari masyarakat Dukuh Pajangan melalui Lurah Sendangtirto, bahwa ada kondisi berbahaya bagi masyarakat terkait adanya sampah bambu yang menumpuk di Sungai Kuning di Dukuh Pajangan.
Karena itu, dalam kunjungannya ini Komisi A didampingi beberapa pihak terkait seperti dari BPBD Sleman, Satpol PP, Dinas PU yang menyediakan alat berat, DLH yang menyiapkan armada untuk membuang sampah bambu setelah dipinggirkan dan ada juga relawan.
“Karena sampah bambu cukup banyak, maka untuk membersihkan harus menggunakan alat berat agar lebih mudah diselesaikan,” kata Guntur.
Jika sampah bambu ini dibiarkan menumpuk dan hujan deras mengguyur, tentunya akan sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan banjir.
“Jika sampah bambu ini sudah dibersihkan, ke depan tidak hanya membuat aman tetapi bisa bermanfaat untuk masyarakat. Misalnya menjadi tempat wisata,” papar Guntur.
Diungkapkan Guntur, keberadaan rumpun bambu di sekitar sungai Kuning ini perlu dievaluasi. Namun jika akan dihilangkan perlu dikoordinasikan dengan beberapa instansi terkait. Sebab saat ini keberadaan rumpun bambu itu berfungsi untuk mengurangi erosi sungai, sehingga perlu ada langkah-langkah kongkret yang akan diambil.
“Untuk penanganan selanjutnya akan dilakukan evaluasi karena sungai Kuning ini menjadi kewenangan Balai Besar Sungai Serayu. Kita akan rapatkan bersama bagaimana membuat langkah yang lebih baik, jangan sampai nanti kita lakukan langkah baik atau positif, tetapi ada efek negatif bagi masyarakat,” tutur Guntur.
Komisi A bersama Satpol PP, BPBD akan berusaha memberikan sosialisasi pada masyarakat Pajangan bagaimana pentingnya menjaga lingkungan termasuk rencana ke depan supaya nanti aliran sungai Kuning di Pajangan Minggiran Sendangtirto Berbah ini lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Sementara Lurah Sendangtirto Berbah, Amir Junawan mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kunjungan Komisi A DPRD Sleman ketika sedang dilakukan pembersihan sampah bambu di sungai Kuning Pajangan.
Disampaikan Amir banyaknya sampah bambu di atas sungai Kuning ini terjadi sejak sekitar tiga bulan lalu dan ketika hujan deras sempat membuat air sungai meluap ke lahan penduduk.
Diharapkan Amir ke depan bantaran sungai tersebut mendapat perhatian dari pemerintah sehingga jika banjir air tidak meluap ke pekarangan penduduk. (*)