BPJS Kesehatan Dorong Kinerja Kader JKN untuk Meningkatkan Kolektibilitas Iuran

Kader JKN inilah yang bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan.

BPJS Kesehatan Dorong Kinerja Kader JKN untuk Meningkatkan Kolektibilitas Iuran
Kader JKN Irfan Romadhon menerima sertifikat penghargaan dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kebumen, Dany Saputro. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- BPJS Kesehatan Cabang Kebumen terus mendorong Kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mengoptimalkan kinerjanya.

Mereka memiliki peran penting menjaga keberlangsungan Program JKN selama ini melalui peningkatan kolektibilitas iuran segmentasi peserta mandiri.

“Kader JKN inilah yang bertemu langsung dengan masyarakat di lapangan, untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran iuran JKN,” kata Dany Saputro, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, pada pertemuan evaluasi kinerja Kader JKN wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Senin (22/1/2024).

Berdasarkan data master file BPJS Kesehatan sampai dengan Desember 2023, tingkat kolektibilitas peserta mandiri di Cabang Kebumen mencapai 94,24 persen. Capaian itu meliputi Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purworejo.

ARTIKEL LAINNYA: Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan Masih Sehat

“Kami harap untuk tahun tahun 2024 ini Kader JKN dapat lebih meningkatkan kolektabilitas iuran segmen peserta mandiri dengan mengimplementasikan strategi terbaiknya," kata Dany.

Salah satu strategi yang dapat dilakukan kader JKN untuk mengoptimalkan kinerjanya adalah melakukan kunjungan peserta binaan.

Kader JKN terlebih dahulu melalukan mapping peserta binaan, kemudian memastikan kunjungan yang dilakukan berkualitas serta memonitor peserta binaan dengan melakukan umpan balik, melalui telepon ataupun chat melalui whatsapp.

Menurut dia, kader JKN juga harus mampu memastikan masyarakat memiliki kesadaran pentingnya kepesertaan JKN, dengan selalu aktif membayar iuran secara rutin karena sakit datangnya bisa sewaktu-waktu.

ARTIKEL LAINNYA: Pemkab Kebumen dan BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama untuk Mempertahankan UHC

Dany mengingatkan kader JKN menjalankan fungsi sosialisasi serta fungsi pemberi informasi dan pendampingan kepada peserta binaan.

“Peserta binaan adalah peserta JKN yang akan dibina Kader JKN, masyarakat desa yang sudah menjadi peserta mandiri dan memiliki tunggakan iuran,” jelasnya.

Saat ini jumlah Kader JKN di wilayah kerja Kebumen berjumlah 30 orang. “Sebanyak 15 orang di Kabupaten Kebumen, sepuluh orang di Kabupaten Purworejo dan lima orang di Kabupaten Banjarnegara," ujar Dany.

Dany berpesan dalam menjalankan tugas dan fungsinya kader JKN harus menjunjung kode etik. Di antaranya wajib menjaga data atau informasi pribadi peserta JKN, tidak menerima atau memberi suap atau gratifikasi, patuh pada peraturan perundang-undangan dan menjaga integritas serta etika kerja.

ARTIKEL LAINNYA: BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

“Kode etik ini menjadi pedoman setiap Kader JKN dalam menjalankan tugasnya agar tetap profesional,” kata Dany.

Kegiatan evaluasi dibarengi dengan penandatanganan perpanjangan Kader JKN di wilayah Kantor Cabang Kebumen, serta penyerahan sertifikat penghargaan tiga Kader JKN dengan pengumpul iuran terbanyak pada tahun 2023.

Ketiganya yaitu Irfan Romadhon, Kader JKN wilayah Kabupaten Kebumen, terbanyak kedua Nurkholis, Kader JKN wilayah Banjarnegara,dan terbanyak ketiga, Sukron Baidowi Kader JKN wilayah Kebumen.

“Sertifikat sebagai bentuk apresiasi kami atas kerja keras Kader JKN selama tahun 2023. Semoga dapat memotivasi Kader JKN lainnya untuk dapat berprestasi juga," kata Dany. (*)