BNNP DIY Ungkap Keterkaitan Kejahatan Jalanan dan Narkoba, Penegakan Hukum Diperketat

Kalau tidak pakai narkoba, mereka seperti ayam sayur, begitu pakai narkoba, menjadi pemberani.

BNNP DIY Ungkap Keterkaitan Kejahatan Jalanan dan Narkoba, Penegakan Hukum Diperketat
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi memberikan keterangan pers di Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) mengungkap adanya keterkaitan erat antara kejahatan jalanan atau yang sering disebut klithih oleh warga Jogja dan penggunaan narkoba oleh para pelaku. Fakta ini menjadi bagian dari strategi penegakan hukum yang diperketat mengingat masalah itu semakin kompleks.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi menjelaskan kelompok atau geng klithih kerap menggunakan narkotika dan sejenisnya untuk menambah keberanian sebelum melakukan aksi kejahatan.

“Kalau tidak pakai narkoba, mereka seperti ayam sayur, begitu pakai narkoba, menjadi pemberani,” kata Pudjo dalam pertemuan dengan media, Selasa (18/11/2025).

Situasi ini, menurut Pudjo, menunjukkan bahwa pemecahan masalah klithih tidak bisa hanya dilakukan dari aspek kriminalitas jalanan. “Intinya di dalamnya adalah penggunaan narkoba oleh kelompok kejahatan jalanan,” ujarnya.

Keamanan publik

Dia menegaskan pemberantasan narkoba harus menjadi bagian integral dari kebijakan menjaga keamanan publik.

Strategi penegakan hukum BNNP DIY kini semakin memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi. Pudjo menyebut pihaknya telah merambah operasi pemulihan kawasan rawan narkoba bersama Polda DIY, BPOM, Satpol PP, Bea Cukai hingga warga lokal.

Langkah ini diambil agar daerah-daerah yang rentan penyalahgunaan narkoba bisa dibersihkan secara berkelanjutan.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah pengguna positif narkoba dalam tes urine. Pudjo mengatakan jika hanya sebatas pengguna, mereka diarahkan ke jalur rehabilitasi, bukan diproses sebagai kriminal. “Pendekatan pemulihan ini sangat penting dalam strategi War On Drugs for Humanity,” katanya.

Lebih agresif

Terkait jaringan pengedaran narkoba, BNNP DIY menyatakan perlunya melakukan penegakan hukum yang lebih agresif terhadap pengedar di tingkat lokal maupun lintas wilayah.

Menurut Pudjo, selama ini jaringan narkoba cukup fleksibel, bahkan berpindah-pindah antarkota dan provinsi, sehingga operasi lokal saja tidak akan cukup.

Para ahli kriminologi juga mencatat bahwa sebagian besar pelaku klithih berada di usia remaja dan penggunaan psikotropika sering kali bersifat sebelum melakukan aksi kriminal.

Surat edaran BNN DIY maupun kajian independen menyoroti bahwa narkoba seperti stimulan dan psikotropika digunakan sebagai “pemacu mental” untuk berani menghadapi risiko kejahatan.

Edukasi pelajar

Sebagai langkah preventif, Pudjo menyatakan bahwa BNNP DIY sedang mendorong edukasi di kalangan pelajar dan pemuda serta memperkuat relawan di lingkungan kampus dan daerah rawan.

Dia juga menyerukan sinergi dengan sekolah, pemerintah kota dan organisasi masyarakat agar tidak hanya kejahatan jalanan yang ditekan, tetapi juga akar penyalahgunaan narkoba.

Dengan menyatukan penanganan kejahatan jalanan dan narkoba, BNNP DIY berharap dapat menekan angka klithih secara lebih efektif sekaligus melindungi generasi muda dari jeratan peredaran gelap zat terlarang. (*)