Blank Spot Kendala Sensus Penduduk Online

Blank Spot Kendala Sensus Penduduk Online

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Selain kurangnya sosialisasi, masih banyaknya area blank spot alias daerah tanpa sinyal telepon selular di Provinsi DIY menjadi salah satu kendala pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 berbasis Online. Dari target 21 persen baru tercapai 2 persen.

Ini terungkap saat  Rapat Kerja Anggota DPD RI DIY dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Terkait dalam Rangka Pengawasan Pelaksanaan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Selasa (10/3/2020), di Kantor DPD RI Jalan Kusumanegara Yogyakarta.

“Kendala Sensus Penduduk 2020 informasinya belum tersosialisasi sampai bawah. Blank spot juga jadi tantangan,” ungkap Heru Margono,  Kepala BPS DIY.

Di hadapan empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu GKR Hemas, Hilmy Muhammad, M Afnan Hadikusumo dan Cholid Mahmud, dalam kesempatan itu Heru mengakui kepedulian masyarakat terhadap SP 2020 Online masih kurang.

“Kita tidak bisa ngoyak-oyak. Memang banyak masyarakat belum peduli, mereka belum mau keraya-raya memasukkan data. Maunya didatangi petugas. Akan kita sisir saat wawancara. Sesuai kaidah sensus, semua harus tercover. Tidak ada satu pun yang terlewat, semua harus tercatat,” kata dia.

Secara khusus GKR Hemas mengimbau masyarakat se-DIY untuk segera mengisi data sensus penduduk sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.

Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan dari beberapa instansi yang memiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 di antaranya Bappeda DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, BPS Kabupaten/Kota se-DIY, serta Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-DIY.

Adapun kesimpuan rapat kerja kali ini, pertama, anggota DPD RI DIY mengapresiasi penyelenggaraan Sensus Penduduk Tahun 2020 sebagai implementasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Kedua, BPS perlu membuat terobosan-terobosan baru mempromosikan Sensus Penduduk Online guna menjaring responden lebih banyak sehingga capaian partisipasi masyarakat meningkat, seperti menggandeng para influencer di dunia maya.

Ketiga, BPS perlu melakukan sosialisasi lebih masif untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online. Keempat, Pemda DIY dan Kabupaten/Kota perlu meningkatkan sinergi dan dukungan demi suksesnya Sensus Penduduk 2020.

Kelima, BPS dapat menggandeng komunitas-komunitas gerakan sosial di masyarakat. Anggota DPD RI DIY siap ikut berpartisipasi mensosialisasikan sensus penduduk 2020 baik online maupun wawancara pada saat melakukan kegiatan reses ke masyarakat. (sol)