DPD RI Bantu Percepat Sensus Penduduk 2020

DPD RI Bantu Percepat Sensus Penduduk 2020

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu GKR Hemas, Hilmy Muhammad, M Afnan Hadikusumo dan Cholid Mahmud, menyatakan siap membantu percepatan capaian Sensus Penduduk (SP) 2020 berbasis online.

Komitmen ini mereka sampaikan pada Rapat Kerja Anggota DPD RI DIY dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Terkait dalam Rangka Pengawasan Pelaksanaan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Selasa (10/3/2020), di Kantor DPD RI Jalan Kusumanegara Yogyakarta.

Pada raker bertema Sensus Penduduk 2020 ini diketahui capaian SP 2020 online di Provinsi DIY baru 2 persen dari target sebesar 21 persen, sampai akhir Maret. “DPD RI memiliki kewenangan memantau dan mengawasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Kenapa kesadaran masyarakat masih kurang,” ungkap GKR Hemas.

Mengingat waktunya sangat sempit, SP 2020 Online sangat memerlukan dukungan semua pihak. BPS perlu menggunakan strategi baru.

“Tadi Gus Hilmy bilang nek isa nekakke artis. Bisa juga lewat pengajian. Masyarakat apabila tidak digugah kesadarannya memang sulit karena menganggap sensus tidak menarik. DPD RI bisa menjadi agen BPS, kita berbagi tugas pada saat reses sampai 22 Maret,” ujarnya.

Gus Hilmy  menambahkan,  masyarakat memang perlu sadar sensus. SP 2020 merupakan peluang untuk memperbaiki data kependudukan. Di zaman teknologi informasi sebenarnya tidak ada alasan semua tidak tercover. “Kendala pasti ada tetapi perlu diminimalisasi,” saran dia.

Kurangnya sosialisasi oleh pemerintah maupun BPS menjadikan SP 2020 informasinya tidak sampai  masyarakat. “Sosialisasi penting, bisa merangkul tokoh agama, kalau perlu artis, untuk menyadarkan masyarakat pentingnya sensus. BPS harus bisa meyakinkan ini adalah sensus biasa. Gandeng petugas lokal supaya data tidak mrucut,” kata Gus Hilmy.

Berdasarkan pengalaman, Afnan Hadikusumo  berharap sensus menjadi data base yang terpusat, terstandar dan digunakan seluruh kementerian. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tidak semua wilayah DIY masyarakatnya paham teknologi informasi.

Cholid Mahmud sepakat untuk mempercepat capaian yang baru 2 persen dari target nasional 23 persen. “Praktiknya kita sudah separo waktu ternyata baru 2 persen di Yogyakarta. Kita push dan publikasikan supaya masyarakat segera tahu. Mestinya kita malu DIY dengan luas wilayah yang tidak terlalu besar, fasilitas teknologi cukup tinggi dan masyarakat terdidik kok kita online baru 2 persen. Ini harus kita dorong lagi. BPS secara teknis yang melakukan tetapi data penduduk tanggung jawab kita sebagai masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPS DIY Heru Margono mengapresiasi dukungan dari DPD RI DIY. “Dukungan ini luar biasa dan sangat berharga bagi kami untuk menggerakkan masyarakat berpartisipasi pada Sensus Penduduk 2020. Masyakat kita sangat paternalistik, pimpinan bilang maju semua maju,” ungkapnya.

Berdasarkan Perpres 39 Tahun 2019, Sensus 2020 dibagi dua tahap yaitu Sensus Penduduk Online pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara 1-31 Juli 2020.

Penduduk dapat melakukan sensus secara mandiri melalui situs https://sensus.bps.go.id dengan mempersiapkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Bagi yang belum sempat mengisi sensus online dapat mengikuti Sensus Wawancara. “Penduduk yang sudah mengikuti Sensus Penduduk Online tidak perlu mengikuti Sensus Penduduk Wawancara lagi,” kata Heru Margono. (sol)