Tahun 2020 Semua Tanah di Bantul Sudah Bersertifikat

Tahun 2020 Semua Tanah di Bantul Sudah Bersertifikat

KORANBERNAS.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) di Bantul menyambut gembira peluncuran BPN Mitra Desa. Sebab, keberadaan BPN Mitra Desa ini akan sangat membantu berbagai keperluan desa ataupun permasalahan yang muncul di desa berkait dengan masalah pertanahan.

BPN Mitra Desa merupakan program dari Badan Pertanahan Negara bekerjasama dengan Pemkab Bantul. Peluncuran BPN Mitra Desa telah dilakukan di rumah dinas Bupati Bantul di Trirenggo, 4 Desember lalu.

Ketua Paguyuban Lurah dan Perangkat Desa se-Bantul "Tunggul Jati", Dra Anik Widayani, mengakui program tersebut sangat bermanfaat bagi semua pihak. "Permasalahan yang muncul pada masyarakat di desa biasanya karena tidak paham mekanisme atau persyaratan membuat legalitas pertanahan (sertifikat) seperti apa. Sehingga terkesan sulit, lama dan mahal," kata Lurah Ani di kantornya Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Jumat (6/12/2019).

Maka keberadaan BPN Mitra Desa itu akan memudahkan informasi soal pertanahan dan meningkatkan sinergitas antara pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten dengan BPN. Juga memudahkan penanganan ketika muncul sengketa dan konflik pertanahan di desa.

"Misalnya, seringkali untuk tanah yang sudah Sertifikat Hak Milik (SHM) dipindah-tangankan, desa ternyata ditinggal. Sehingga kami tidak tahu soal perpindahan kepemilikan itu," katanya.

Selain itu, Lurah Ani mengatakan, untuk pemerintah desa memiliki beberapa kewenangan. Diantaranya menangani pendaftaran tanah, pemasangan patok atau batas tanah dan pencatatan pertanahan lainya.

Dalam tertib administrasi, misalnya melakukan pencatatan jumlah tanah yang dimiliki desa dan masyarakat, memberikan nomor registrasi agenda pertanahan, melegalisasi pembuatan surat tanah, mencatat nomor surat tanah serta dalam proses pembayaran pajak tanah.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Tri Wibisono, menyampaikan tujuan dari dibentuknya BPN Mitra Desa, salah satunya adalah untuk menyeselesaikan sengketa dan konflik pertanahan. Selain juga untuk menerapkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta mewujudkan reformasi agraria.

"Untuk menunjang program BPN Mitra Desa maka ada beberapa aplikasi yang dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui smartphone," kata Wibisono.

Seperti aplikasi SIAP, yang bisa memberi data base, baik yuridis, maupun spasial, dengan bentuk tekstual yang mudah dipahami. Juga aplikasi "Sentuh Tanahku" yang memungkinkan masyarakat melihat berapa biaya pengukuran, biaya pelayanan bidang pertanahan dan waktu pelayanan.

"Serta banyak informasi lain yang dibutuhkan sebagai bentuk transparansi kami. Kami yakin dengan program BPN Mitra Desa akan mampu menjawab berbagai persoalan pertanahan yang muncul di desa. Dan target kami tahun 2020 semua tanah di Bantul sudah bersertifikat," katanya.

Sementara Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Surya Tjandra, didampingi Bupati Bantul Drs H Suharsono saat peluncuran memberi apresiasi atas program pertanahan BPN Mitra Desa. "Ini program yang sangat bagus dan baru pertama kalinya di Indonesia," katanya.

BPN Mitra Desa, lanjutnya, menjadi jembatan penghubung antara pemerintah desa dengan BPN, termasuk membantu proses penyelesaian sengketa yang ada. "Saya rasa ini program yang sangat bagus, dan masyarakat terlibat aktif disana," katanya.

BPN Mitra Desa, lanjutnya, sangat mungkin ditiru dan diaplikasikan di wilayah lain. (eru)