Biaya Pembangunan Kebumen Bergantung Pemerintah Pusat
Rencana pendapatan yang bersumber dari dana transfer, pajak daerah, retribusi dan sumber pendapatan lain mencapai Rp 3,144 triliun.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Hingga tahun anggaran 2026, pembiayaan pembangunan di Kabupaten Kebumen sebagian besar masih bergantung dari dana transfer pemerintah pusat. Dana itu jumlahnya mencapai Rp 2,453 triliun atau 81,29 persen dari rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2026.
Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penyampaian Nota Keuangan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025), mengatakan dana transfer pemerintah pusat direncanakan naik 4,24 persen dibandingkan tahun anggaran 2025.
Kenaikan itu di antaranya untuk membayar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kebumen H Saman, lebih jauh Zaeni Miftah mengatakan rencana pendapatan yang bersumber dari dana transfer, pajak daerah, retribusi dan sumber pendapatan lain mencapai Rp 3,144 triliun.
Kemiskinan
Sedangkan rencana belanja di antaranya untuk belanja pegawai mencapai Rp 3,147 triliun atau rencana defisit anggaran Rp 109 miliar lebih.
Menurut Zaeni Miftah tahun anggaran 2026 pembiayaan pembangunan di antaranya untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Anggaran itu di antaranya untuk sektor pendidikan dan kesehatan. (*)
Nanang W Hartono
