Bawaslu Bantul Evaluasi Kelembagaan Panwascam

Diserahkan pula bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada empat pengawas yang mengalami kecelakaan kerja.

Bawaslu Bantul Evaluasi Kelembagaan Panwascam
Rakor evaluasi Panwascam se-Kabupaten Bantul. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Didik Joko Nugroho MIP, memimpin rapat koordinasi (rakor) evaluasi kelembagaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

Rapat yang dilaksanakan di Resto Karangpandan Parangtritis Kretek Bantul Rabu (15/1/2024) sore itu dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Bantul, Suparmadi SIP mewakili Sekda,Novi Pristiani Dewi S St,  Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Bantul mewakili Kepala Badan (Kaban) serta seluruh Panwascam se-Kabupaten Bantul.

Bawaslu Bantul memberikan apresiasi kepada staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantul, Ade Amita Bacan, yang merupakan penyandang disabilitas.

Dedikasi Ade sangat luar biasa, meski memiliki keterbatasan fisik namun kontribusinya sangat besar dalam suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.

Tetap inklusif

Ini juga salah satu bentuk komitmen agar pengawasan pemilu tetap inklusif, baik untuk pemilih maupun penyelenggara.

Diserahkan pula bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada empat pengawas yang mengalami kecelakaan kerja selama tahapan pengawasan. Empat penerima bantuan terdiri Panwascam dari Bantul, Banguntapan, Kasihan dan Bantul.

Penyerahan klaim kecelakaan kerja didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bantul. Nilai klaim bervariasi dengan jumlah terbesar mencapai Rp 600 ribu.

"Hari ini kami melakukan rakor evaluasi kelembagaan Panwascam terkait dengan ketugasan mereka dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024. Evaluasi ini menyangkut beberapa poin utama di antaranya fasilitas kerja bagi Panwascam di 17 kapanewon se-Kabupaten Bantul," kata Didik.

Komunikasi publik

Pihaknya banyak menerima masukan terkait dengan peningkatan kapasitas anggota Panwascam utamanya dalam komunikasi publik ketika anggota Panwascam tersebut berhadapan dengan masyarakat.

Hal lain yang juga dievaluasi adalah perbaikan penataan data pengawasan karena pengawasan memang memerlukan pengelolaan dokumen yang cukup banyak, sehingga kemampuan untuk penataan data ini juga perlu dilakukan untuk anggota. (*)