PBNU Memiliki Hak Mutlak Memberhentikan Pengurus yang Terlibat Politik Praktis

Nahdliyin Nusantara menegaskan posisi netralitas dalam pilpres

PBNU Memiliki Hak Mutlak Memberhentikan Pengurus yang Terlibat Politik Praktis
Konferensi pers rencana Musyawarah Besar Nahdliyin Nusantara. (muhammad zukhronnee ms/koranbernas.id) 
KORANBERNAS.ID,YOGYAKARTA - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Nahdliyin Nusantara menegaskan posisi netralitas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam kontestasi politik. Hasan Bashri Marwa, Koordinator Musyawarah Besar (MUBES) Nahdliyin Nusantara, menegaskan bahwa dalam persoalan Pemilihan Umum (PEMILU), PBNU harus netral dan mengedepankan langkah-langkah politik kebangsaan yang mandiri dan mencerminkan karakter politik berbasis ASWAJA.

"Rais Aam dan jajaran syuriah PBNU memiliki hak mutlak menegur dan memberhentikan pengurus PBNU yang terlibat langsung dengan praktek politik praktis dalam PEMILU," ujarnya saat konferensi pers Sabtu (27/1/2024).

Hal ini disampaikan dalam rangka refleksi yang dilakukan Nahdliyin Nusantara menjelang Konbes Nahdlatul Ulama (NU) dan Harlah NU ke-101 yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 28-30 Januari 2024.

Refleksi ini berdasarkan Khittah NU, nilai-nilai keulamaan Ahlussunah Wal Jama'ah an-Nahdliyyah, politik Ahlussunnah Wal Jama'ah an-Nahdliyyah, hukum Muktamar NU tahun 1999 dan 2002 tentang nasbul imam dan demokrasi serta Money Politic, dan hubungan dalam Jam'iyah yang didasarkan pada AD ART.

Kyai Imam Baihaqi, Dewan Pengarah Nahdliyin Nusantara, juga menekankan pentingnya refleksi ini.

"Nilai-nilai Ulama Ahlusnnah waljamaah adalah nilai-nilai ulama yang berpijak pada keilmuan, kejujuran, keteladanan, kerahmatan, dan mengayomi (riayatul ummah)," jelasnya.

"Politik Ahlussunnah Wal Jama'ah an-Nahdliyyah bukan untuk mencari kemenangan kekuasaan, tetapi untuk menegakkan nilai-nilai moral dalam pengelolaan kekuasaan, keadilan, dan demokrasi yang bersih dari suap menyuap," tambah Baihaqi.

Dia juga menekankan bahwa hubungan dalam Jam'iyah didasarkan pada AD ART.

"Setiap jenjang kepemimpinan dalam jam'iyah adalah ranah kebijakan Jamiyah yang juga perlu ditakar melalui ukuran-ukuran AD ART," tandasnya.(*)