Bawaslu Bantul Ajak Penyandang Disabilitas Ikut Awasi Pilkada
Meski sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran namun pengawasan tidak boleh lengah.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengajak kelompok masyarakat penyandang disabilitas ikut berperan mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan mereka pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema Menguatkan Keterlibatan Kelompok Masyarakat Disabilitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Rabu (9/10/2024), di Hotel Ros In.
Kegiatan yang berlangsung pagi hingga sore hari itu dibuka Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho MIP dan dihadiri jajaran komisioner serta Ketua Bawaslu DIY, M Najib.
"Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, tentu proses pengawasan akan terus kita maksimalkan. Kita melibatkan semua stakeholder termasuk teman-teman disabilitas," kata Didik.
Tidak lengah
Meski sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran namun pengawasan tidak boleh lengah.
Dewi Nurhasanah MA selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul menambahkan para penyandang disabilitas memiliki beragam hambatan kaitannya dengan pilkada di antaranya hambatan informasi.
"Maka kami laksanakan sosialisasi dengan harapan hambatan bisa diatasi dan mereka memiliki informasi yang cukup dan utuh terkait Pilkada Bantul," kata Dewi.
Menurut dia, keterbatasan yang dimiliki penyandang disabilitas tidak menghalangi partisipasi mereka, bersama Bawaslu menciptakan pilkada yang berintegritas.
Pilkada inklusif
"Kami berupa penyelenggaraan pilkada ini secara inklusif dan semua ikut berperan," kata Dewi.
Pilkada inklusif adalah pilkada yang memberikan kesempatan seluas-luasnya semua warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi dan lain-lain. (*)