Bantuan Dana Hibah Keagamaan, PDM dan PCNU Dapat Terbesar

Bantuan Dana Hibah Keagamaan, PDM dan PCNU Dapat Terbesar
Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan dana hibah di bidang keagamaan tahun 2024 kepada 4 lembaga keagamaan, Rabu (5/6/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Pemerintah Kabupaten Sleman menyalurkan bantuan dana hibah di bidang keagamaan tahun 2024, kepada 4 lembaga keagamaan. Penyerahan dana hibah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Ruang Rapat Bupati Sleman, Rabu (5/6/2024). 

Bupati Sleman Kustini mengatakan, bahwa pemberian hibah ini merupakan wujud atensi terhadap peningkatan kualitas ibadah warga Sleman, sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.9 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial.

“Dana hibah yang diberikan ini saya harapkan dapat dipergunakan secara optimal untuk membantu operasional kegiatan keagamaan dan program kegiatan untuk peningkatan layanan sarpras pendidikan atau ibadah masyarakat,” kata Kustini. 

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Sigit Herutomo menyampaikan, bahwa dana hibah keagamaan merupakan hasil dari pengajuan proposal yang telah di verifikasi berdasarkan program yang mendukung program pemerintah daerah.

“Adapun penerima hibah dalam kesempatan ini yakni Baznas Sleman, PDM Sleman, PCNU Sleman dan Yayasan Baitul Muhsinin dengan total 1,62 miliar,” jelas Sigit

Untuk Baznas Sleman menerima hibah sebesar Rp 373.100.000, PDM Sleman dan PCNU Sleman sebesar Rp 600.000.000 dan Yayasan Baitul Muhsinin sebesar Rp. 46.900.000.

Untuk PCNU dan PDM, sesuai regulasi jika besaran hibah di atas Rp 500 juta, maka proses pencairan dilaksanakan 2 tahap dengan besaran per tahap maksimal 50 persen dari besaran hibah yang diterima.

Sigit juga menyampaikan kepada penerima hibah ketika semua kegiatan telah terlaksana wajib menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah paling lambat tanggal 10 Januari 2025. (*)