Arif dan Ristawati Mengambil Formulir Pendaftaran Bersamaan

Dalam penjaringan tidak ada pendaftaran satu paket calon bupati dan wakil bupati.

Arif dan Ristawati Mengambil Formulir Pendaftaran Bersamaan
Utusan Arif Sugiyanto, Ristawati dan Yulianto bersama Arembono. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Hari pertama masa penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati oleh DPC PDI Perjuangan Kebumen, Minggu (5/4/2024), Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, mengambil formulir pendaftaran secara bersamaan.

Selain keduanya, Yulianto sebagai calon terpilih anggota DPRD Kebumen dari PDI Perjuangan juga mengambil formulir pendaftaran, setelah DPC PDI Perjuangan Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) di kantor DPC PDI Perjuangan.

Ristawati dan Yulianto mengambil formulir sendiri, sedangkan Arif Sugiyanto pengambilan formulir oleh Supriyadi, utusannya yang tergabung dari Pasukan Arif Sugiyanto (PAS).

Seperti diketahui, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto sedang di Belanda untuk keperluan dinas yang berkaitan dengan pengembangan geopark. Arif Sugiyanto dalam beberapa kesempatan siap bersama Ristawati sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilbup Kebumen 2024.

Pada Rakorcab PDI Perjuangan, Ristawati belum menentukan sikap apakah akan mencalonkan sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.

ARTIKEL LAINNYA: PDI Perjuangan Gelar Penjaringan Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sedangkan Yulianto kepada wartawan menyatakan siap mencalonkan diri sebagai calon bupati meskipun risikonya jika menjadi calon bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus mundur sebagai anggota DPRD Kebumen. "Saya mendaftar menjadi calon bupati," kata Yulianto.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDI Perjuangan Kebumen, Arembono, menjelaskan dalam formulir pendaftaran tertulis calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kebumen, Syaeful Hadi, mengatakan dalam penjaringan tidak ada pendaftaran satu paket calon bupati dan wakil bupati. Masing masing calon mendaftar melalui DPC PDI Perjuangan, bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

“Bisa di antara mereka satu paket, bupati dan wakil bupati, jika ada kesepakatan koalisi parpol pengusung. Keputusan nama bupati dan wakil bupati, menjadi kewenangan DPP parpol pengusung,” ujarnya. (*)